Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Desil Penerima Bansos Juni 2026 Pakai NIK KTP

Bagikan :
Ilustrasi Masuk Desil Berapa? Begini Cara Cek Desil Penerima Bansos Juni 2026 Pakai NIK KTP/Unsplash

TUGUJOGJA – Cek desil penerima bansos Juni 2026 kini bisa dilakukan secara online pakai NIK KTP. Simak cara cek desil Kemensos, kategori penerima, dan cara update data.

asyarakat yang ingin mengetahui peluang menerima bantuan sosial (bansos) pada Juni 2026 kini dapat mengecek status desil secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun secara offline melalui Dinas Sosial setempat.

Informasi desil menjadi penting karena digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori PBI-JKN, hingga program sosial lainnya.

Pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kriteria penerima BPNT. Jika sebelumnya cakupan penerima bisa mencapai desil 5, kini penerima BPNT diprioritaskan hanya untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. Kebijakan tersebut bertujuan agar bantuan lebih terfokus kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting untuk Penerima Bansos?

Desil merupakan sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, penduduk dikelompokkan ke dalam 10 kategori berdasarkan kondisi ekonomi dan sosialnya.

Secara umum, pembagian desil dalam DTSEN terdiri atas:

  • Desil 1: Kelompok miskin ekstrem atau paling rentan
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok ekonomi cukup atau menuju kelas menengah
  • Desil 6 hingga 10: Kelompok menengah hingga ekonomi atas
Baca juga  Bansos Kemensos April 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal, Jenis Bantuan, dan Cara Cek Penerimanya

Semakin kecil angka desil seseorang, semakin besar peluangnya menjadi penerima bantuan sosial pemerintah.

Adapun ketentuan penerima bansos berdasarkan desil pada 2026 meliputi:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1-4
  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau berdasarkan asesmen
  • Penerima Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Program bansos Kemensos lainnya: Desil 1-5 atau asesmen

Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online

Masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk mengetahui status desil. Pengecekan dapat dilakukan langsung melalui ponsel.

Cek Desil Melalui Situs Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai KTP
  3. Isi kode captcha yang tersedia
  4. Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi terkait identitas penerima, status bantuan sosial, serta kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.

Apabila pada kolom desil tertera angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan masuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial. Untuk memastikan status penerimaan bantuan, periksa kolom bantuan yang tersedia. Jika tertulis “YA”, berarti penerima terdaftar dalam program bantuan tersebut.

Baca juga  Jelang Idul Fitri 2025, Bupati Gunungkidul Endah Buka Pasar Murah

Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
  2. Buat akun baru dengan melengkapi data yang diminta
  3. Unggah foto KTP
  4. Unggah foto swafoto untuk verifikasi
  5. Tunggu proses validasi akun
  6. Login menggunakan akun yang telah dibuat
  7. Buka menu “Cek Bansos”
  8. Masukkan NIK dan lakukan pencarian data

Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan informasi keluarga serta kategori desil yang tercatat.

Cara Cek Desil Secara Offline di Dinas Sosial

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pengecekan dan pembaruan data desil juga dapat dilakukan secara langsung.

Caranya dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan membawa dokumen pendukung seperti:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW (jika diperlukan)

Selanjutnya, masyarakat dapat menemui petugas atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk mengajukan verifikasi data. Proses validasi biasanya membutuhkan waktu cukup lama hingga data diperbarui dalam sistem nasional.

Cara Mengajukan Pembaruan Desil Secara Online

Apabila hasil pengecekan menunjukkan kategori desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Instal dan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi, lalu buat akun baru dengan melengkapi seluruh data identitas yang diminta.

Baca juga  Cetak Emas di Pegadaian Sulit? Pegadaian Ungkap Penyebabnya

Verifikasi Akun

Setelah pendaftaran selesai, lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh sistem Kemensos.

Login dan Buka Menu Profil

Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi, lalu buka menu “Profil”.

Ajukan Permohonan Pembaruan Data

Jika status desil berada pada kategori 6 hingga 10 tetapi kondisi ekonomi dinilai tidak sesuai, pengguna dapat memilih fitur “Request Pembaharuan Data”.

Ikuti seluruh instruksi yang tersedia hingga pengajuan berhasil dikirimkan. Setelah itu, masyarakat perlu menunggu proses verifikasi dan validasi dari pemerintah.

Penyebab Nama Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak tercantum sebagai penerima bantuan sosial meskipun merasa memenuhi syarat.

Beberapa penyebab yang umum terjadi antara lain:

  • Data kependudukan belum lengkap atau belum masuk sistem
  • Data masih dalam proses verifikasi dan validasi
  • Penerima yang terdaftar telah meninggal dunia
  • Terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk secara berkala memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

Dengan mengetahui status desil melalui NIK KTP, masyarakat dapat memantau peluang menerima berbagai program bantuan pemerintah sepanjang 2026, termasuk PKH, BPNT, PBI-JKN, hingga bantuan sosial lainnya.***

Berita Terbaru

kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir