
TUGUJOGJA – Rencana pembongkaran Pasar Unggas Kepek, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih memunculkan gelombang keresahan di kalangan pedagang.
Mereka tidak hanya menghadapi ancaman kehilangan lokasi usaha, tetapi juga bayang-bayang hilangnya pelanggan, menurunnya omzet, hingga terganggunya mata pencaharian yang selama ini menopang kehidupan keluarga.
Bagi sebagian orang, pasar hanyalah tempat transaksi. Namun, bagi ratusan pedagang unggas di Kepek, pasar tersebut merupakan ruang hidup yang menyatukan harapan, perjuangan, dan penghasilan yang telah mengalir dari generasi ke generasi.
Pertemuan Paguyuban Pedagang
Keresahan para pedagang mengemuka dalam pertemuan Paguyuban Pedagang Unggas Pasar Kepek pada Jumat (12/6/2026). Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait rencana relokasi yang tengah disiapkan pemerintah.
Mereka mempertanyakan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam menyiapkan lokasi baru dan menjamin keberlangsungan aktivitas perdagangan setelah proses pemindahan.
Bagi para pedagang, relokasi bukan sekadar memindahkan kandang, lapak, atau meja dagangan dari satu lokasi ke lokasi lain. Relokasi menyangkut keberlangsungan jaringan usaha yang telah dibangun selama bertahun-tahun, hubungan dengan pelanggan tetap, hingga kepercayaan pasar yang tidak bisa dibentuk dalam waktu singkat.
Pasar Unggas Kepek selama ini menjadi salah satu pusat perdagangan unggas paling ramai di Gunungkidul. Pedagang dan pembeli datang dari berbagai wilayah untuk melakukan transaksi ayam kampung, ayam potong, bebek, burung, hingga berbagai jenis unggas lainnya.
Aktivitas ekonomi yang tercipta tidak hanya menghidupi para pedagang. Kehadiran pasar tersebut juga menjadi sumber penghasilan bagi peternak, pengepul, penyedia pakan ternak, jasa transportasi, warung makan, hingga pekerja harian yang menggantungkan hidup dari ramainya aktivitas perdagangan.
Oleh karena itu, ketika kabar pembongkaran pasar mulai beredar, kekhawatiran langsung menyebar di kalangan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi Pasar Unggas Kepek.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan aktivitas perdagangan di pasar tersebut akan dipindahkan ke lokasi baru setelah izin penggunaan tanah tidak diperpanjang oleh Pemerintah Kalurahan Kepek.
Setelah proses relokasi selesai, lahan yang selama ini menjadii pasar unggas akan beralih fungsi untuk pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, membenarkan rencana tersebut. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah relokasi agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan meskipun pasar lama nantinya dibongkar.
“Pasar Unggas Kepek nantinya akan dibongkar dan aktivitas perdagangan dipindahkan ke lokasi baru. Setelah itu lahan akan digunakan untuk pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih,” ujar Kelik.
Menurut Kelik, keputusan tersebut muncul setelah Pemerintah Kalurahan Kepek tidak menyetujui perpanjangan penggunaan tanah untuk aktivitas pasar unggas. Kondisi itu membuat pemerintah harus mencari alternatif lokasi agar para pedagang tetap memiliki tempat untuk menjalankan usahanya.
Solusi Relokasi Pasar Unggas Kepek
Sebagai solusi sementara, pemerintah menawarkan kawasan Pasar Hewan Siyono sebagai lokasi relokasi. Pemerintah menilai kawasan tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai untuk mendukung aktivitas perdagangan hewan dan unggas.
Selain memiliki area yang luas, lokasi itu juga memungkinkan pengembangan aktivitas perdagangan dalam jangka panjang.
Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih memang membawa harapan baru bagi penguatan sektor koperasi dan pelayanan ekonomi masyarakat. Program tersebut akan meningkatkan peran koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah.
Namun di sisi lain, keberadaan Pasar Unggas Kepek juga memiliki nilai strategis yang tidak kalah penting. Pasar itu telah menjadi ruang ekonomi rakyat yang memberikan penghidupan bagi ratusan keluarga.
Kehilangannya bukan hanya soal berpindahnya lokasi perdagangan, melainkan juga menyangkut nasib banyak orang yang menggantungkan hidup dari aktivitas pasar.
Situasi tersebut menghadirkan dilema antara kebutuhan pembangunan fisik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Para pedagang berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas, melakukan kajian secara komprehensif, serta menyusun proses relokasi secara bertahap dan terencana.
Mereka ingin memastikan bahwa perpindahan lokasi tidak berubah menjadi awal kemunduran ekonomi yang sulit dipulihkan. Di balik deretan kandang unggas, tersimpan harapan besar dari ratusan keluarga yang menggantungkan masa depannya pada pasar tersebut.
Kini, mereka menunggu keputusan pemerintah. Mereka berharap suara mereka didengar, aspirasi mereka dipertimbangkan, dan masa depan usaha mereka tidak menjadi korban dari sebuah proses pembangunan. (ef linangkung)