
TUGUJOGJA – Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) kembali menggetarkan semangat perjuangan dengan ajakan untuk kembali ke marwah pergerakan ojol. Di tengah situasi yang memanas pasca meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojol, FOYB menyerukan kepada seluruh mitra agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba menunggangi perjuangan ojol.
Ketua FOYB, Rie Rahmawati, mengungkapkan seruan ini dalam Forum Jaring Aspirasi di Rumah Makan Mertamu, Sleman, Kamis (4/9/2025). Ia menegaskan bahwa hari itu bertepatan dengan aksi nasional driver ojol se-Indonesia, meski pelaksanaannya berbeda di tiap daerah.
“Di Jakarta, aksi nasional rencananya dilakukan dengan bungkam, tapi kepolisian menolak karena alasan keamanan. Di Yogya, kita memilih berdiskusi saja. Situasi Yogya belum kondusif, jadi kita fokus pada tema Kembali ke Marwah Perjuangan,” tegas Rie.
Empat Tuntutan Utama FOYB
Dalam forum tersebut, Rie menegaskan bahwa perjuangan ojol tidak bisa dibiarkan melebar tanpa arah. Ia menegaskan FOYB tetap konsisten pada empat tuntutan utama, yaitu:
- Kenaikan tarif roda dua untuk layanan penumpang.
- Regulasi yang jelas untuk layanan makanan dan barang.
- Undang-Undang Transportasi Online sebagai payung hukum resmi.
- Kenaikan tarif bersih roda empat, agar lebih adil bagi driver mobil.
“Empat tuntutan itu sudah kami gaungkan sejak aksi nasional 20 Mei. Biar jelas arah perjuangan, supaya ojol tidak terus-menerus dikambinghitamkan,” paparnya.
Rie menilai, peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan dijadikan celah bagi pihak tertentu untuk menunggangi gerakan ojol. Ojol dijadikan kendaraan untuk menciptakan kerusuhan di Indonesia.
“Kami mengimbau seluruh mitra ojol, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat agar tidak terpancing provokasi. Jangan lakukan aksi anarkis yang justru merusak perjuangan kita,” ujarnya lantang.
Ia bahkan menyebut adanya adu domba yang dimainkan pejabat kotor, yang berusaha mengaburkan perjuangan sejati para pengemudi ojol.
Lebih jauh, Rie menegaskan bahwa pemerintah harus segera merumuskan regulasi adil bagi pengemudi ojol. Hingga kini, belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur status ketenagakerjaan ojol.
“Driver ojol masih bekerja dengan status buram. Pemerintah hanya memberi diskresi agar ojol bisa beroperasi. Tidak ada perlindungan hukum yang jelas,” tegasnya.
Tuntutan Hapus Fitur yang Merugikan Driver
Ia menyoroti betapa lemahnya posisi pengemudi ojol di hadapan sistem aplikasi. FOYB mendesak agar pemerintah melibatkan langsung perwakilan driver dalam perumusan regulasi transportasi online.
“Di negara lain, regulasi untuk ojol sudah ada. Driver punya status hukum yang jelas. Indonesia tidak boleh tertinggal,” imbuhnya.
Rie menggambarkan keseharian pengemudi ojol yang berjuang di jalanan. Mereka tidak menuntut hidup mewah, tetapi hanya ingin makan tercukupi, kesehatan keluarga terjamin, dan pendidikan anak terjaga.
“Itu saja sudah cukup membuat driver tetap setia menjadi penggerak ekonomi digital Indonesia,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan ojol bukan hanya untuk mereka sendiri, tetapi juga akan berdampak langsung pada pertumbuhan UMKM dan perputaran ekonomi nasional.
“Kalau penghasilan driver meningkat, maka ekonomi akar rumput ikut tumbuh. Negara pun diuntungkan. Kami ingin menjadi mitra kuat bagi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Rie.
Selain menuntut regulasi, FOYB juga meminta penghapusan tiga fitur aplikasi yang dianggap merugikan pengemudi, yakni:
- Program slot yang membatasi kebebasan driver.
- Fitur aceng/goceng yang menekan tarif terlalu rendah.
- Double order yang menambah beban kerja tanpa imbalan sepadan.
“Ketiga fitur itu membuat pendapatan driver turun, jarak tempuh makin jauh, dan waktu kerja makin panjang. Driver tidak bisa dibiarkan terus-menerus diperas algoritma,” kata Rie.
Agen Togel Terpercaya Sangkarbet