Kronologi Penerima LPDP Sebut Anak Jangan Sampai WNI, Tuai Kontroversi Karena Tak Kembali ke Indonesia ketika Lulus

Bagikan :
Ilustrasi Kronologi Penerima LPDP Sebut Anak Jangan Sampai WNI, Tuai Kontroversi Karena Tak Kembali ke Indonesia ketika Lulus/Unsplash

TUGUJOGJA – Kronologi lengkap penerima LPDP DS viral usai menyebut anak jangan sampai WNI, tuai kontroversi hingga klarifikasi resmi LPDP terkait kewajiban pengabdian dan status suami.

Perbincangan publik di media sosial tengah menyoroti sosok DS yang viral usai mengunggah video bertajuk “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”. Konten tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas, dan memicu perdebatan luas di kalangan warganet.

Video yang beredar memperlihatkan DS sedang membuka sebuah paket yang ia sebut sangat penting bagi masa depan keluarganya.

Paket tersebut berisi surat resmi dari Home Office Inggris yang menyatakan bahwa anak keduanya telah sah menjadi warga negara Inggris. Dalam video itu, DS juga menunjukkan paspor Inggris yang diterbitkan bersamaan dengan surat tersebut.

“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya.

“Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” lanjutnya.

Tak hanya itu, DS juga menyampaikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan publik.

“I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.

Baca juga  NEXT Hotel Yogyakarta Luncurkan Menu Praktis Mulai Rp25 Ribu, Sasar Gaya Hidup Modern di Kota

Viral dan Tuai Reaksi Warganet

Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah warganet. Banyak yang menilai pernyataan tersebut tidak bijak, terlebih DS diketahui sebagai penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program beasiswa tersebut didanai negara dan mewajibkan para penerimanya untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

DS diketahui merupakan lulusan Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, pada program Sustainable Energy Technology melalui beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Setelah menyelesaikan studi, DS kembali ke Indonesia dan menjalankan masa pengabdiannya. Selama periode 2017 hingga 2023, ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar memiliki penghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatra, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, kontroversi semakin meluas ketika warganet menyoroti kehidupan pribadi DS, termasuk status suaminya yang juga disebut sebagai penerima beasiswa LPDP dan kini menetap di Inggris.

Penjelasan dan Sikap LPDP

Menanggapi polemik tersebut, LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, LPDP menegaskan bahwa setiap awardee dan alumni memiliki kewajiban menjalani masa pengabdian di Indonesia.

Baca juga   Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Jumat, 25 Juli 2025: Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur

“Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun,” ujar LPDP dikutip Tugujogja.id dari laman resmi Instagram @lpdp_ri.

“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun,” tambahnya.

LPDP menyampaikan bahwa DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Ia juga disebut telah menuntaskan kewajiban masa pengabdian sesuai ketentuan.

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian,LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dengan demikian, LPDP memastikan tidak ada pelanggaran kewajiban dari DS terkait masa kontribusi pasca studi.

Dugaan Kewajiban Suami Belum Tuntas

Berbeda dengan DS, suaminya yang berinisial API diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi sebagai penerima LPDP. Hal ini menjadi perhatian publik setelah warganet mengaitkan status keberadaan pasangan tersebut di luar negeri.

LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut dan telah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.

Baca juga  Cara Nonton KBS Song Festival 2025, Tayang Hari Ini Jam Berapa?

“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, LPDP menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan secara konsisten kepada seluruh penerima beasiswa tanpa terkecuali.

“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tambahnya.

Kontroversi ini pun terus menjadi bahan diskusi publik, terutama menyangkut etika pernyataan di ruang publik dan tanggung jawab moral penerima beasiswa negara. Sementara itu, LPDP memastikan proses klarifikasi terhadap pihak terkait masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

***

 

situs toto

situs togel

toto slot

toto togel

toto togel

situs toto

situs toto

toto slot

situs slot

toto togel

link slot

toto togel

situs toto

toto togel

toto slot

situs togel

situs toto

bandar togel

toto slot

situs toto

situs slot

link slot

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

link slot

bandar togel

link gacor

link togel

situs togel

agen togel

slot gacor

togel online

situs toto

Berita Terbaru

kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus