
TUGUJOGJA – Di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan memperjuangkan otonomi daerah yang sejati.
Komitmen itu ia wujudkan melalui peluncuran buku terbarunya berjudul “GKR Hemas Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”, yang digelar di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (30/10).
Buku tersebut bukan sekadar karya tulis, melainkan refleksi panjang perjuangan politik dan moral GKR Hemas sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum.
Dalam setiap lembar, ia menuturkan kisah perjuangan mempertahankan marwah daerah di tengah tarik-menarik kepentingan pusat.
Ia menulis dengan keyakinan bahwa DPD RI harus menjadi lembaga representasi daerah yang kuat, mandiri, dan strategis dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran buku di Yogyakarta bukan tanpa alasan. GKR Hemas memilih tanah kelahirannya sebagai simbol keistimewaan dan kearifan lokal yang menjadi fondasi bangsa.
Ia menyebut keistimewaan DIY sebagai cermin semangat otonomi yang sesungguhnya, di mana kebijakan daerah tumbuh dari akar budaya dan kedaulatan rakyatnya sendiri.
“Peluncuran buku di DIY memiliki makna simbolis. Keistimewaan DIY mencerminkan kearifan lokal dan keteladanan dalam membangun bangsa. Kearifan lokal adalah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tutur GKR Hemas.
Acara peluncuran berlangsung khidmat dan hangat. Hadir Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK DIY GKBRAA Paku Alam, Asisten Sekda DIY Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aria Nugrahadi, serta Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan.
Sejumlah pejabat Forkopimda DIY, akademisi, budayawan, dan mahasiswa dari berbagai universitas juga memenuhi ruangan, menandakan antusiasme terhadap gagasan yang diusung GKR Hemas.
Peluncuran Buku dan Talkshow Penguatan Representasi Daerah
Kegiatan peluncuran turut dirangkai dengan talkshow bertema “Penguatan Peran DPD RI dan Masa Depan Otonomi Daerah”.
Talkshow menghadirkan Editor Buku Ajiep Padindang, Ahli Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin, Rektor UIN Prof. Noorhaidi Hasan, dan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dengan Widihasto Wasana Putra sebagai moderator.
Dalam keynote speech-nya, GKR Hemas menyampaikan bahwa buku tersebut bukan autobiografi pribadi, melainkan catatan perjuangan kolektif DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah.
Ia menulis buku itu dengan semangat menjaga keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah, agar keadilan pembangunan dirasakan seluruh rakyat Indonesia.
“Buku ini adalah dokumentasi perjalanan dan semangat perjuangan menjaga marwah representasi daerah. Saya berharap buku ini menjadi inspirasi bagi semua pihak yang peduli terhadap masa depan otonomi daerah dan keadilan pembangunan,” tegasnya.
Sebagai istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas menunjukkan bahwa perjuangan politik bisa berakar pada nilai-nilai budaya dan moral.
Ia menegaskan, memperkuat DPD RI bukan hanya soal memperluas kewenangan lembaga, tetapi juga membangun sistem ketatanegaraan yang lebih seimbang dan berpihak pada rakyat.
Apresiasi Akademik dan Kontribusi Pemikiran
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memberikan apresiasi mendalam terhadap karya tersebut. Ia menilai buku itu sebagai kontribusi intelektual dan moral yang lahir dari pengalaman nyata seorang pejuang daerah.
“Buku ini menjadi bukti bahwa perjuangan politik bisa lahir dari kejernihan berpikir dan ketulusan pengabdian. Apa yang dilakukan GKR Hemas menjadi teladan moral bagi perjuangan daerah,” ujar Sultan B. Najamudin.
Ia menambahkan, DPD RI membutuhkan sosok seperti GKR Hemas yang berani memperjuangkan kemandirian daerah tanpa kehilangan semangat kebangsaan.
Wacana akademik mengenai buku itu juga disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan.
Ia menilai karya GKR Hemas berhasil menggambarkan dinamika peran DPD RI sejak era reformasi hingga masa kini, serta menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Buku ini menjadi sumbangan penting bagi pengembangan wacana otonomi daerah dan penguatan lembaga perwakilan di Indonesia,” ucap Prof. Noorhaidi.
Isi buku GKR Hemas menyoroti perjalanan panjang penguatan kewenangan DPD RI, mulai dari aspek hukum, politik, hingga sosial. Ia menyinggung isu otonomi khusus, keistimewaan daerah seperti DIY, dan tantangan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Bagi GKR Hemas, Indonesia Emas tidak mungkin terwujud tanpa daerah yang kuat, berdaya, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa DPD RI harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak daerah agar pembangunan tidak hanya bertumpu di pusat.
“Perjuangan memperkuat DPD RI membutuhkan konsistensi, keteguhan, dan komitmen kolektif. DPD harus menjadi penyeimbang sistem ketatanegaraan agar otonomi daerah berjalan sesuai semangat konstitusi,” katanya.