Mensesneg: 8.000 Karyawan Sritex Bisa Kembali Bekerja dengan Skema Baru

Bagikan :
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) saat konferensi perse terkait Sritex. foto: youtube/sekretariat presiden

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan sekitar 8.000 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan mendapatkan kesempatan bekerja kembali dengan skema yang diperbarui. Pemerintah berupaya agar seluruh pekerja yang sebelumnya terkena PHK bisa kembali bekerja dalam sistem yang baru.

“Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan. Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Meski demikian, Prasetyo belum merinci seperti apa skema baru tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Sritex tetap akan bergerak di industri tekstil sebagaimana sebelumnya. “Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil,” lanjutnya.

Penyewaan Aset Sebelum Lelang

Sementara itu, anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa sebelum proses lelang dilakukan, aset perusahaan akan disewakan kepada investor. Langkah ini diambil agar eks karyawan bisa kembali bekerja, meskipun dalam status sementara.

Baca juga  CPNS 2026 Apakah Akan Dibuka? Informasi Terkini dan Syarat Pendaftaran

“Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru,” jelas Nurma usai konferensi pers di Kantor Presiden.

Nurma menambahkan bahwa penyewaan ini bertujuan untuk menjaga nilai aset perusahaan agar tetap tinggi. Dengan berjalannya kembali produksi, aset perusahaan diharapkan tetap memiliki nilai jual yang baik bagi calon investor. Namun, ia menekankan bahwa investor yang menyewa belum tentu akan mempertahankan nama Sritex. “Keputusan nama tergantung pada investor,” imbuhnya.

Jaminan bagi Eks Karyawan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa dalam waktu dua minggu ke depan, eks pekerja Sritex akan mulai dipekerjakan kembali. Hal ini dilakukan setelah kurator memastikan sudah ada investor yang siap mengambil alih aset perusahaan tersebut.

“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mengawal hak-hak para eks pekerja Sritex, termasuk kompensasi PHK dan hak normatif lainnya. Selain itu, mereka juga memastikan pekerja tetap mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga  Yamaha R25 Hantam Dua Kendaraan di Jalan Samas Bantul, Pengendara Mahasiswa Alami Patah Tulang Tangan

“Sehingga diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” tambahnya.

Proses Kepailitan dan Lelang

Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025, menyebabkan lebih dari 10.000 pekerja terkena PHK. Proses kepailitan perusahaan ini telah ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022.

Tim kurator dalam rapat kreditur memutuskan untuk tidak melanjutkan operasional Sritex dalam skema going concern, karena berbagai pertimbangan, termasuk ketiadaan modal kerja, tingginya biaya produksi, serta risiko terhadap aset perusahaan.

Kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa perusahaan memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun. Meskipun Sritex sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, upaya tersebut ditolak pada 19 Desember 2022.

Kini, dengan adanya skema baru dan penyewaan aset, harapan muncul bagi ribuan pekerja yang terdampak. Pemerintah dan kurator terus berupaya memastikan proses transisi ini berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para eks pekerja Sritex.

link slot

Baca juga  Waktu Sholat di Jogja Hari Ini 28 Juni 2025 / 2 Muharram 1447 H: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib & Isya

situs toto

link gacor

toto

situs gacor

link slot

slot gacor

situs gacor

link gacor

toto togel

link slot

toto togel

situs gacor

link gacor

toto togel

link gacor

toto togel

link gacor

link gacor

slot gacor

link slot

situs slot

toto togel

situs gacor

judi bola

situs toto

situs togel

link gacor

link slot

link slot

situs gacor

kotabet daftar

situs gacor

toto togel

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

kampungbet login

situs toto

situs bola

situs toto

kampungbet

situs toto

situs slot

Berita Terbaru

kebakaran lahan kota jogja
Damkarmat Kota Jogja Catat 44 Kasus Kebakaran hingga Agustus 2026, Pemkot Imbau Warga Stop Bakar Sampah
pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut

Sedang Banyak Dibaca

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

haedar nashir

Ini Harapan Haedar Nashir untuk Penerus Paus Fransiskus