
TUGUJOGJA – Seorang pemuda berinisial HM (24), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, diamankan aparat Polres Kulon Progo setelah diduga melakukan aksi pemalakan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Wates.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial LKM (19), warga Wates, yang mengaku diancam pelaku saat berada di bawah JPO Wates pada Sabtu (3/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan korban saat itu sedang berada di lokasi bersama seorang rekannya.
“Korban saat itu berada di bawah JPO sisi dekat Alun-alun Wates bersama temannya,” ujar Sarjoko, Minggu (14/6/2026).
Pelaku Diduga Ancam Korban
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban berencana pulang menggunakan sepeda motor setelah berada di sekitar kawasan tersebut.
Namun, sebuah mobil datang dan menghalangi jalan yang akan dilalui korban.
Dari dalam kendaraan itu, seorang pria kemudian memanggil korban dan meminta sejumlah uang.
Pelaku disebut mengenakan jaket hitam, berambut warna perak, serta memiliki tindik di alis sebelah kiri.
Korban sempat kebingungan dengan situasi yang dihadapinya.
Dalam proses tersebut, pelaku diduga melontarkan ancaman akan menembak kaki korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.
HM juga mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan korban.
“HM saat itu mengaku sebagai anggota polisi kepada korban,” ungkap Sarjoko.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Polres Kulon Progo kemudian menerjunkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri identitas pelaku, serta mencari keberadaannya.
Hasil penyelidikan mengarah kepada HM yang diketahui berada di wilayah Kadipiro, Bantul.
“HM diamankan saat sedang berada di wilayah Kadipiro, Bantul dan langsung diinterogasi,” jelas Sarjoko.
Dalam pemeriksaan awal, HM mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian serta melengkapi berkas perkara guna kepentingan proses hukum.
Jalani Proses Hukum
Saat ini, HM ditahan di Rumah Tahanan Mako Polres Kulon Progo sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Kasus ini menunjukkan pentingnya keberanian korban dalam melapor sehingga dugaan tindak pidana dapat diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.