
TUGUJOGJA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di depan SPBU Cengkiran, Padukuhan Siyangan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 15.15 WIB.
Seorang pemuda asal Trimurti, Srandakan, dilaporkan dalam kondisi kritis setelah sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali dan menabrak tiang WiFi di tepi jalan.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur yang dikenal padat arus kendaraan dan sempat menarik perhatian warga sekitar akibat suara benturan yang cukup keras. Korban tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah terpental dari sepeda motornya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima kepolisian dan petugas segera melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Korban diketahui berinisial KYA (27), warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Saat kejadian, KYA mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 3998 GR, melaju dari arah utara menuju selatan di ruas Jalan Srandakan.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali. Sepeda motor kemudian oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang WiFi yang berada di bahu jalan. Akibat benturan tersebut, korban terlempar dari kendaraan dan jatuh ke aspal.
Kondisi Korban dan Kerusakan Kendaraan
Dampak kecelakaan mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Bagian bodi dan spakbor depan pecah, sementara velg depan dilaporkan patah, menunjukkan kerasnya benturan dengan tiang.
Korban mengalami cedera kepala berat dan dalam keadaan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Selain itu, korban juga menderita patah tulang pada kaki kiri, paha, dan betis.
Warga sekitar bersama petugas segera memberikan pertolongan awal. Korban kemudian dievakuasi ke RS UII Pandak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Penanganan Kepolisian
Pihak kepolisian mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500.000. Sementara itu, fokus utama penanganan berada pada kondisi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tunggal ini telah dilimpahkan kepada Piket Laka Polres Bantul untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.
Polres Bantul juga mengingatkan para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kehilangan kendali dalam waktu singkat dapat berdampak serius terhadap keselamatan,” ujar Iptu Rita Hidayanto.