
TUGUJOGJA – Pemerintah melalui Tim Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menetapkan aturan baru terkait keamanan akun.
Mulai tanggal 15 September 2025, seluruh akun Dapodik diwajibkan mengaktifkan fitur keamanan Two-Factor Authentication (2FA).
Setelah itu, pengguna tidak lagi memiliki pilihan untuk menunda atau menekan tombol “aktifkan nanti”. Dengan demikian, setiap akun operator maupun guru tenaga kependidikan harus segera menyiapkan aktivasi 2FA agar tetap bisa digunakan.
Aturan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan perlindungan data satuan pendidikan dan tenaga kependidikan yang semakin krusial.
Untuk membantu Anda memahami lebih jelas, berikut penjelasan lengkap mengenai cara aktivasi, fungsi, serta manfaat 2FA di akun Dapodik.
Cara Mengaktifkan 2FA Dapodik
Proses aktivasi autentikasi dua faktor di akun Dapodik terbilang mudah. Anda hanya perlu memastikan perangkat dan aplikasi penunjang sudah tersedia. Berikut panduan lengkapnya:
Login Akun Dapodik
- Pertama-tama, silahkan login SSO PTK Dapodik dengan memakai username dan password aktif yang sudah terdaftar serta terhubung dengan email.
Buka menu aktivasi
- Setelah berhasil login, pilih opsi untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor.
- Pada tahap ini, sistem akan meminta Anda menautkan akun dengan aplikasi Google Authenticator.
Download aplikasi Google Authenticator
- Aplikasi ini bisa diinstal secara gratis lewat Google Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS.
Pindai kode QR dari laman Dapodik
- Jalankan aplikasi Google Authenticator, lalu tombol tambah (+) dan pilih opsi “Scan QR Code”.
- Selanjutnya, arahkan kamera HP pada kode QR yang muncul di laman tersebut.
Masukkan kode verifikasi
- Setelah akun berhasil ditautkan, aplikasi Google Authenticator akan menampilkan kode unik enam digit.
- Selanjutnya salin kode tersebut lalu masukkan ke kolom verifikasi yang ada di laman Dapodik.
Selesaikan Aktivasi Fitur
- Jika verifikasi sukses, akun Dapodik Anda resmi terhubung dengan fitur 2FA.
- Dengan begitu, proses login ke depan bakal jauh lebih aman karena membutuhkan dua lapisan verifikasi.
Mengapa Perlu Aktifkan 2FA di Dapodik?
Penerapan autentikasi dua faktor bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data pendidikan. Beberapa alasan penting diberlakukannya kebijakan ini antara lain:
Keamanan berlapis untuk akun
2FA memastikan bahwa login ke akun Dapodik tidak bisa hanya dilakukan dengan kata sandi. Dibutuhkan kode verifikasi tambahan sehingga upaya peretasan dapat diminimalisasi.
Mengurangi risiko serangan siber
Dengan adanya kode unik dari aplikasi otentikasi, pelaku kejahatan digital akan kesulitan membobol akun meskipun mereka mengetahui kata sandi. 2FA mampu menghalangi berbagai serangan seperti phishing, keylogging, maupun malware.
Melindungi data sensitif pendidikan
Dengan adanya 2FA, maka potensi penyalahgunaan data-data yang ada di dalam sistem tersebut mampu ditekan seminimal mungkin.
Memberikan rasa aman bagi pengguna
Dengan tingkat perlindungan yang lebih tinggi, operator sekolah maupun guru dapat lebih percaya diri dalam mengakses maupun mengelola data tanpa khawatir akun mereka diambil alih pihak tidak bertanggung jawab.
Pernyataan Resmi Tim Dapodik
Lewat pengumuman yang telah disampaikan belakangan ini, Tim Dapodik menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keamanan digital.
“Dalam rangka meningkatkan keamanan serta menghindari kebocoran data pengguna satuan pendidikan dan guru tenaga kependidikan,” ungkap pernyataan resmi yang beredar.
Wajib Per 15 September 2025
Jadi kesimpulannya, mulai 15 September 2025, aktivasi 2FA bukan lagi pilihan melainkan kewajiban bagi seluruh akun Dapodik.
Dengan mengikuti panduan aktivasi, pengguna dapat memastikan akun tetap terlindungi sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan data pendidikan.
Oleh sebab itu, segera aktifkan 2FA di akun Dapodik Anda agar tidak mengalami kendala login saat aturan baru mulai diberlakukan.***