
TUGUJOGJA – Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pelajar SMA berinisial IDS (16) di Kabupaten Bantul menggemparkan masyarakat.
Aparat kepolisian kini bergerak cepat memburu lima pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mungkin melarikan diri ke luar daerah.
Pengejaran Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bantul
Kepolisian Resor Bantul menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menyatakan bahwa timnya saat ini fokus penuh melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.
“Kami fokus sepenuhnya pada kasus ini dengan melakukan pengejaran. Berdasarkan informasi, kelima pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang berada di luar daerah,” ujar Mirza.
Peristiwa tragis ini bermula dari konflik antargeng yang berujung pada aksi kekerasan ekstrem. Mirza mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga menyiksa korban dengan tindakan yang sangat keji.
Para pelaku diduga memukul korban menggunakan berbagai benda seperti paralon, hingga gunting. Tidak berhenti di situ, mereka juga menyundut tubuh korban dan melindasnya menggunakan sepeda motor.
Aksi yang semakin brutal, salah satu pelaku sempat berupaya memotong telinga korban. Kekerasan tersebut akhirnya menyebabkan kehilangan nyawa, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
Di tengah upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Keduanya berinisial BLP (18) dan YP (21). Meraka kini berada dalam tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya telah ditahan di Polres Bantul,” tegas Mirza.
Motif Pengeroyokan
Polisi mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut berlangsung dengan sangat kejam dan tidak manusiawi. Para pelaku diduga melakukan kekerasan secara berulang terhadap korban dengan berbagai cara.
Mereka memukul tubuh korban, menyundutnya, bahkan melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku juga sempat mencoba memotong telinga korban, yang menunjukkan tingkat kekerasan ekstrem dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian telah lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu BLP (18) dan YP (21). Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya telah kami tahan di Polres Bantul,” tegas Mirza.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa motif pengeroyokan tersebut berakar pada konflik antargeng pelajar. Dugan sementara, ketujuh pelaku menyerang korban sebagai bentuk balas dendam.
Mereka menggunakan berbagai alat seperti selang, pipa paralon, dan gunting untuk melancarkan aksi kekerasan.
Peristiwa tragis itu bermula saat para pelaku mencegat korban di lokasi kejadian perkara (TKP) dan melakukan interogasi.
Mereka menanyakan keterlibatan korban dalam sebuah geng tertentu. Namun, korban mengelak dan tidak mengakui keanggotaan tersebut.
“Di TKP korban diinterogasi dan ditanya apakah tergabung dalam geng tertentu. Saat korban tidak mengakui, salah satu pelaku langsung memukul korban, kemudian diikuti oleh pelaku lainnya,” jelas Mirza. (ef linangkung)