
TUGU JOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk merehabilitasi Taman Budaya Gunungkidul (TBG) yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada 2023 dan kembali terdampak pada 2025. Perbaikan akan difokuskan pada gedung utama dan pagar kompleks yang mengalami keretakan hingga kemiringan, karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Rehabilitasi Taman Budaya Gunungkidul dijadwalkan mulai dikerjakan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memastikan salah satu pusat kegiatan seni, budaya, dan ruang publik di Gunungkidul tetap aman digunakan, sekaligus mempertahankan fungsinya sebagai lokasi berbagai aktivitas masyarakat.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunungkidul, Sugeng Prihartanta, mengatakan kerusakan mulai muncul setelah gempa yang terjadi pada 2023. Kondisi bangunan kembali memburuk setelah gempa pada 2025 sehingga pemerintah memutuskan melakukan rehabilitasi.
“Kerusakan akibat gempa terjadi sejak 2023 dan bertambah setelah gempa pada 2025. Karena bangunan ini sering digunakan masyarakat, maka harus segera ditangani agar tetap aman,” kata Sugeng.
Menurut dia, pekerjaan tahap awal akan berfokus pada rehabilitasi gedung utama dan pembangunan kembali pagar yang mengalami kerusakan hampir di seluruh sisi. Kondisi pagar saat ini bahkan telah miring ke arah lahan pertanian milik warga sehingga berpotensi roboh sewaktu-waktu apabila tidak segera diperbaiki.
Ancaman itu menjadi salah satu alasan pemerintah menjadikan pekerjaan tersebut sebagai prioritas utama. Selain menjaga keselamatan pengunjung, rehabilitasi juga bertujuan mempertahankan fungsi Taman Budaya Gunungkidul sebagai ruang publik yang selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan seni dan kebudayaan.
“Anggaran yang digunakan untuk rehabilitasi ini bersumber dari Dana Keistimewaan yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk merehabilitasi seluruh kompleks Taman Budaya Gunungkidul sebenarnya diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar. Namun, kemampuan anggaran yang tersedia saat ini membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas.
“Yang baru disepakati Rp3,9 miliar karena skala prioritas. Ke depan kemungkinan akan kami usulkan kembali menyesuaikan anggaran Dana Keistimewaan yang diterima Kabupaten Gunungkidul,” jelasnya.
Ia menambahkan, rehabilitasi Taman Budaya Gunungkidul menjadi salah satu program dalam redesign pertama penggunaan Dana Keistimewaan tahun 2026. Selain proyek tersebut, pemerintah juga masih membahas sejumlah pekerjaan lain yang akan dibiayai melalui Danais.
Sugeng memperkirakan proses rehabilitasi TBG akan dimulai setelah APBD Perubahan disahkan dengan waktu pelaksanaan sekitar dua hingga dua setengah bulan.
“Kalau rehabilitasi TBG akan dikerjakan pada perubahan anggaran mendatang dengan waktu pengerjaan sekitar dua sampai dua setengah bulan,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terus melakukan inventarisasi berbagai program yang berpotensi dibiayai melalui Dana Keistimewaan pada redesign kedua.
“Kalau yang redesign kedua masih kami bahas pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Pemerintah berharap dukungan Dana Keistimewaan tidak hanya mempercepat rehabilitasi Taman Budaya Gunungkidul, tetapi juga memperkuat pembangunan infrastruktur dan berbagai program strategis lainnya. Dengan begitu, seluruh fasilitas publik yang dibangun dapat kembali dimanfaatkan secara aman, nyaman, dan optimal oleh masyarakat Gunungkidul.