
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperluas dan memperkuat fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik sebagai bagian penting dari pembangunan kota yang berkelanjutan.
Hingga tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah mengelola sebanyak 64 RTH publik permukiman. RTH ini tidak hanya berfungsi secara ekologis, tetapi juga menjadi ruang vital untuk sosialisasi dan rekreasi masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan komitmennya untuk terus menambah jumlah RTH publik setiap tahun. Menurutnya, keberadaan RTH sangat penting, terutama di tengah keterbatasan lahan di perkotaan. Selain untuk mendukung lingkungan hijau, RTH publik juga bisa menjadi ruang ramah anak dan tempat berkumpul warga.
“Saya memang konsen di RTH publik. Kalau ada tanahnya dan tidak terlalu mahal, pasti akan saya tambah. RTH ini penting sebagai tempat untuk momong anak-anak atau sekadar berkumpul warga,” ujar Hasto.
Ia mencontohkan lahan milik Pemda DIY di Kampung Sidikan RT 27 RW 7 Kelurahan Pandeyan yang potensial dijadikan RTH publik karena lokasinya strategis dan bisa memberi manfaat luas bagi warga.
Tiga RTH Baru Dibangun 2025, Anggaran Capai Rp1,4 Miliar
Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran, DLH Kota Yogyakarta akan membangun tiga RTH publik berbasis kampung pada tahun 2025.
Kepala Bidang RTH Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan bahwa dua di antaranya merupakan pembangunan baru, sedangkan satu merupakan lanjutan pembangunan tahun sebelumnya.
Rincian Lokasi dan Anggaran Pembangunan:
- RW 7 Giwangan (Kampung Ponggalan):
Luas 318 m², anggaran sekitar Rp332 juta - RW 06 Pakuncen:
Luas 765 m², anggaran sekitar Rp504 juta - RW 11 Giwangan (Kampung Mendungan):
Luas 500 m², anggaran sekitar Rp651 juta (lanjutan pembangunan)
“Lahannya sudah siap dan berstatus milik Pemkot. Untuk RW 11 Giwangan, tahun ini kami melengkapi fasilitas seperti pendopo, lampu, dan kursi. Pembangunan akan berlangsung pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini,” jelas Rina, Senin, 5 Mei 2025.
Konsep pembangunan RTH mengacu pada fungsi multiguna. Selain memenuhi aspek vegetasi hijau untuk ekologi, ruang ini juga dirancang agar bisa digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Total RTH Capai 23,351 Persen Wilayah Kota
Selain RTH permukiman, DLH Kota Yogyakarta juga mengelola taman pinggir jalan dan pohon perindang dengan total luas sekitar 76,7 hektare. Berdasarkan data tahun 2024, total luas RTH di Kota Yogyakarta mencapai 23,351 persen dari keseluruhan wilayah. Rinciannya:
- 8,063 persen merupakan RTH publik
- 15,288 persen merupakan RTH privat
Dengan upaya berkelanjutan ini, Pemkot Yogyakarta ingin memastikan warga memiliki ruang terbuka yang sehat, aman, dan nyaman untuk beraktivitas, sekaligus memperkuat daya dukung ekologis dan sosial kota.***