
TUGUJOGJA — Semangat memperkuat demokrasi kembali menggema di Balai Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen, Senin (17/11/2025).
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, hadir dan memberikan pembinaan politik kepada sekitar 50 warga dalam gelaran Sekolah Demokrasi bertema “Memperkuat Demokrasi Menuju Gunungkidul yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.”
Kegiatan ini berlangsung dengan antusias dan menjadi ruang dialog untuk membangun kesadaran politik masyarakat.
Sekretaris Badan Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa pendidikan politik memegang peran penting dalam menumbuhkan demokrasi yang matang dan partisipatif.
Ia menyampaikan perlunya pendampingan yang konsisten kepada masyarakat agar warga memahami hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara demokratis.
Ia menuturkan bahwa pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil merupakan pilar utama sistem demokrasi Indonesia.
Karena itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh perempuan perlu berperan aktif sebagai panutan untuk menumbuhkan kesadaran politik warga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang memahami proses politik. Apatisme hanya akan menurunkan partisipasi pemilih dan melemahkan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Nurudin menambahkan bahwa pendidikan politik harus berlangsung secara berkelanjutan agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang benar, termasuk mengenai sistem pemilu, peran lembaga pemerintahan, serta isu sosial politik yang berkembang.
Tujuan Pembinaan Politik
Kegiatan Sekolah Demokrasi ini memiliki sejumlah tujuan strategis, seperti meningkatkan pemahaman warga mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, mendorong partisipasi aktif dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
Selain itu juga mendorong eedukasi masyarakat terkait sistem politik, mekanisme pemilu, serta fungsi lembaga pemerintahan, dan membangkitkan kesadaran kritis terhadap isu sosial dan politik baik di tingkat lokal maupun nasional.
Program ini berjalan berdasarkan landasan hukum yang jelas, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2011, yang menegaskan bahwa pendidikan politik merupakan proses pembelajaran untuk memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Arah Kebijakan Wabup Joko Parwoto
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menyampaikan bahwa pendidikan politik tidak hanya memperkaya pengetahuan warga, tetapi juga membentuk karakter masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi dinamika politik.
“Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan. Politik adalah sarana menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Joko Parwoto, masyarakat harus memiliki pengetahuan yang memadai, sikap dewasa dalam menyikapi informasi, serta kemampuan menilai pilihan politik secara objektif. Kemampuan tersebut dinilai penting agar warga tidak mudah terpengaruh hoaks atau manipulasi politik.
Ia menjelaskan bahwa politik merupakan proses pengambilan keputusan bersama yang melibatkan kekuasaan, kebijakan, dan partisipasi publik dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.
Melalui kegiatan pembinaan politik ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap warga Watusigar dan masyarakat luas semakin memahami peran mereka dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.
Wabup Joko Parwoto menegaskan bahwa pendidikan politik harus membuka ruang bagi semua warga untuk terlibat, tidak hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai pengawas, penggerak, dan penjaga nilai-nilai demokrasi.
“Kita perlu membangun budaya politik yang sehat, inklusif, dan berintegritas. Demokrasi hanya akan kuat ketika masyarakat aktif mengawalnya,” pungkasnya.