
TUGUJOGJA – Gunungkidul menargetkan TPA bebas sampah organik pada Agustus 2026. DLH menghadapi krisis SDM akibat banyak pegawai pensiun.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mempercepat program pengurangan sampah dengan menargetkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bebas sampah organik pada Agustus 2026. Di tengah upaya tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menghadapi tantangan besar berupa krisis sumber daya manusia (SDM) akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa purna tugas.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA melalui penguatan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Namun, keterbatasan personel di sejumlah unit kerja dinilai berpotensi memengaruhi optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan program lingkungan.
Hampir 400 Bank Sampah Jadi Andalan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan berbagai langkah terus dilakukan agar target bebas sampah organik dapat tercapai sesuai jadwal.
Hingga pembaruan terbaru, Kabupaten Gunungkidul telah memiliki hampir 400 bank sampah dan 21 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Seluruh fasilitas tersebut didorong menjadi ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat masyarakat sehingga sampah organik tidak lagi langsung dibuang ke TPA.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemilahan sampah dari rumah tangga sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Banyak Pegawai Pensiun, Jabatan Strategis Kosong
Di balik percepatan program tersebut, DLH harus menghadapi persoalan serius berupa berkurangnya jumlah pegawai.
Gelombang purna tugas menyebabkan sejumlah posisi strategis belum terisi, termasuk jabatan Kepala Bidang yang menangani perizinan.
“Selain itu, saat ini kita juga sedang krisis kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa purna tugas. Salah satunya posisi Kepala Bidang (Kabid) yang menangani perizinan telah kosong sejak Mei lalu, padahal posisi ini sangat vital untuk melayani investor dalam salah satu syarat perizinan,” ujar Edy Basuki.
Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan administrasi, terutama yang berkaitan dengan proses perizinan bagi investor.
UPT Laboratorium dan Pertamanan Ikut Terdampak
Keterbatasan personel juga dirasakan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH.
Laboratorium yang akan menghadapi proses akreditasi pada Februari 2027 kini hanya diperkuat tiga hingga empat personel. Padahal, laboratorium memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Gunungkidul.
Situasi serupa terjadi di UPT Kebersihan dan Pertamanan.
Perawatan taman di kawasan perbatasan yang sebelumnya ditangani empat petugas kini hanya dikerjakan oleh satu orang setelah tiga petugas lainnya memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat beban kerja meningkat di tengah kebutuhan pemeliharaan ruang terbuka hijau yang tetap berjalan.
Bupati Minta ASN Tetap Optimistis
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengakui kekurangan tenaga terlatih tidak hanya terjadi di DLH, tetapi juga melanda sejumlah sektor pelayanan publik lainnya.
Menurutnya, sektor pendidikan bahkan masih mengalami kekurangan sebanyak 1.172 guru.
Meski demikian, Endah meminta seluruh jajaran DLH tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai kita menyerah. Ujian adalah syarat untuk naik kelas,” tegas Endah.
Ia menilai peran DLH sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Handayani.
Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) didorong terus meningkatkan kompetensi, memperluas pengetahuan, dan melanjutkan pendidikan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menyiapkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat pengelolaan lingkungan pada 2026.
Menurut Endah, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh DLH saja. Keterlibatan seluruh perangkat daerah serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting untuk mencapai target pengurangan sampah.
Selain pengelolaan sampah, pemerintah daerah juga memberi perhatian terhadap keseimbangan ekosistem. Salah satu isu yang kini menjadi perhatian adalah meningkatnya populasi monyet ekor panjang di sejumlah wilayah yang memunculkan persoalan lingkungan.
Kondisi Pengelolaan Sampah Gunungkidul
| Program | Kondisi Saat Ini |
|---|---|
| Target TPA Bebas Sampah Organik | Agustus 2026 |
| Bank Sampah | Hampir 400 unit |
| TPS 3R | 21 lokasi |
| Kabid Perizinan | Kosong sejak Mei 2026 |
| Personel UPT Laboratorium | 3โ4 orang |
| Kekurangan Guru di Gunungkidul | 1.172 orang |
Target bebas sampah organik pada Agustus 2026 menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan. Di tengah keterbatasan personel akibat gelombang pensiun, pemerintah berharap sinergi antara perangkat daerah, masyarakat, serta berbagai fasilitas pengelolaan sampah yang telah tersedia mampu menjaga keberlanjutan program sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.***