
TUGUJOGJA- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, membuka fakta mengejutkan. Pengelola tempat penitipan anak tersebut ternyata tidak mengantongi izin operasional resmi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengungkapkan fakta tersebut saat memberikan keterangan pada Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan.
“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa daycare tersebut belum memiliki izin operasional,” ujarnya tegas.
Langkah Penanganan Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta
Menanggapi kasus ini, DP3AP2KB langsung menggelar rapat bersama Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Mereka membahas langkah strategis untuk menangani dampak dugaan kekerasan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah kemudian bergerak cepat dengan mendata seluruh anak dan orang tua yang terkait dengan daycare tersebut. Petugas mencatat anak-anak yang dititipkan maupun yang mengikuti kegiatan pendidikan di lokasi itu.
Namun, Retnaningtyas belum dapat memastikan jumlah total anak yang menjadi korban atau terdampak. Ia menyatakan bahwa data tersebut masih berada dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
DP3AP2KB tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pada pemulihan kondisi anak. Pemerintah menyiapkan layanan pendampingan psikologis serta konselor hukum untuk membantu anak-anak dan keluarga mereka.
Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental anak tetap terjaga setelah dugaan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami.
Selain itu, pemerintah berkomitmen memfasilitasi seluruh kebutuhan dan aspirasi para orang tua. Mereka membuka ruang komunikasi agar para wali dapat menyampaikan kekhawatiran maupun tuntutan mereka.
Pengawasan Daycare
Kasus ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Yogyakarta. DP3AP2KB langsung memulai pendataan ulang seluruh daycare dan tempat penitipan anak di wilayah tersebut.
Pendataan ini bertujuan untuk memperketat pengawasan serta memastikan semua lembaga memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan anak.
“Kami akan mendata seluruh daycare agar ke depan pengawasan lebih mudah dan kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Retnaningtyas.
Ia juga menegaskan bahwa sanksi tegas menanti jika hasil penyelidikan membuktikan adanya kekerasan terhadap anak. Tidak hanya pelaku individu, pengelola daycare juga berpotensi menerima sanksi administratif hingga penutupan usaha.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan kronologi penggerebekan yang terjadi pada Jumat sore (24/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan melihat adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak di daycare tersebut. Karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu, yang akhirnya memicu penggerebekan oleh aparat.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan peran pihak-pihak yang terlibat.
Ancaman Sanksi dan Penutupan
Pemerintah menegaskan bahwa membuka daycare tanpa izin sudah melanggar aturan yang berlaku. Jika terbukti disertai tindakan kekerasan, pelanggaran ini akan dikenai sanksi berlapis.
Retnaningtyas memastikan bahwa penutupan daycare menjadi salah satu opsi yang sangat mungkin diambil.
“Kami menunggu hasil dari Polresta, tetapi secara aturan, membuka daycare tanpa izin sudah dapat dikenai sanksi, termasuk penutupan,” jelasnya.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi peringatan keras bagi orang tua untuk lebih selektif memilih tempat penitipan anak. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan pentingnya kepatuhan pengelola daycare terhadap regulasi.
Peristiwa ini tidak hanya menyoroti dugaan kekerasan terhadap anak, tetapi juga membuka celah lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak yang belum berizin.
Kini, publik menunggu hasil penyelidikan aparat sekaligus langkah tegas pemerintah untuk memastikan keamanan anak-anak di Kota Yogyakarta tetap terjaga. (ef linangkung)