
TUGU JOGJA – Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) resmi meluncurkan kanal pelaporan kekerasan berbasis digital melalui platform siap.uajy.ac.id pada Senin (8/8/2026). Kehadiran sistem ini ditujukan untuk mempermudah korban maupun pihak yang mengetahui dugaan kasus kekerasan dalam menyampaikan laporan sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Peluncuran platform tersebut berlangsung bersamaan dengan kampanye bertajuk “Ruang Suara Dibuka” yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UAJY bekerja sama dengan Program Studi Informatika serta mata kuliah Kampanye Komunikasi Strategis Program Studi Ilmu Komunikasi. Kegiatan digelar di Lobby Kampus III Gedung St. Bonaventura UAJY.
Platform SIAP Jadi Kanal Resmi Pelaporan Kekerasan di UAJY
Platform siap.uajy.ac.id merupakan singkatan dari Sistem Informasi Aduan dan Pelaporan. Kanal digital ini dikembangkan sebagai sarana resmi pelaporan kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Pengembangan sistem dilakukan melalui kolaborasi antara Satgas PPKPT UAJY dengan dosen Departemen Informatika, Brian Putra Prakasa, S.T., M.Kom., bersama tim mahasiswa bimbingannya. Melalui sistem ini, pelaporan diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh korban maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait dugaan tindak kekerasan.
Rektor UAJY, Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kehadiran platform tersebut merupakan upaya kampus untuk membuka akses pelaporan yang lebih luas sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih cepat.
Menurutnya, sistem digital ini memungkinkan korban maupun orang terdekat korban untuk menyampaikan laporan tanpa harus menghadapi hambatan akses yang selama ini sering terjadi dalam proses pelaporan kasus kekerasan.
Wujud Pemenuhan Amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024
Ketua Satgas PPKPT UAJY, Theresia Diyah Wulandari, S.Fil., M.M., Ph.D., menjelaskan bahwa peluncuran kanal pelaporan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satgas PPKPT.
Regulasi tersebut mewajibkan setiap perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pendukung pencegahan serta penanganan kekerasan, termasuk kanal pelaporan dan ruang penanganan yang dapat diakses oleh sivitas akademika.
Wulandari mengungkapkan bahwa kebutuhan akan sistem pelaporan terintegrasi muncul setelah Satgas PPKPT menerima puluhan laporan sejak mulai beroperasi pada awal 2025.
‘’Sejak berdirinya PPKPT pada Januari 2025, kami sudah menerima laporan sebanyak 26 kasus kekerasan yang dilaporkan secara personal entah itu kepada tim satgas maupun lewat nomor pribadi. Sehingga, menurut kami perlu adanya satu platform yang terintegrasi dan bisa diakses yang memudahkan bagi pelapor,” jelas Wulandari.
Keberadaan platform digital tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses pelaporan sekaligus memastikan setiap laporan terdokumentasi dengan baik untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
LLDIKTI Wilayah V Apresiasi Ruang Aman bagi Korban
Peluncuran kanal pelaporan kekerasan UAJY mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V.
Ketua Tim Belmawa (Pembelajaran dan Kemahasiswaan) LLDIKTI Wilayah V, Muhammad Iqbal Fauzi, menilai kehadiran platform ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalaman mereka.
“Saya sangat mengapresiasi dan senang sekali dengan kehadiran platform pelaporan untuk korban kekerasan yang ada di Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini,” tuturnya.
Menurutnya, sistem pelaporan yang mudah diakses dapat membantu korban memperoleh ruang untuk berbicara sekaligus memastikan suara mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti.
Perkuat Jejaring Penanganan Bersama PTP2TA DIY
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (PTP2TA/P2TPAKK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Yohana Santi Rosmawati.
Ia menilai keberadaan Satgas PPKPT dan kanal pelaporan digital di UAJY membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga layanan korban dengan pihak perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan.
“Saya apresiasi sekali. Yang pertama-tama saya senang sekali dengan Universitas Atma Jaya ini yang sudah memiliki Satgas PPKPT. Dan kami menjadi lebih senang karena kami punya jejaring yang lebih karena dulunya kami kesulitan masuk kampus. Sehingga, kalau ada kasus kami tinggal kontak-kontakan dengan satgas, demikian juga jika satgas membutuhkan sesuatu dari kami,” ujarnya.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh pendampingan yang sesuai, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun aspek perlindungan lainnya.
Kampanye “Ruang Suara Dibuka” Libatkan Mahasiswa
Selain peluncuran platform, kegiatan ini juga menjadi bagian dari kampanye “Ruang Suara Dibuka” yang melibatkan mahasiswa melalui mata kuliah Kampanye Komunikasi Strategis Program Studi Ilmu Komunikasi UAJY.
Dosen pengampu mata kuliah tersebut, Prof. Gregoria Arum Yudarwati, S.I.P., M.Mktg. Comm., Ph.D., menegaskan bahwa proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis merancang kampanye, tetapi juga pada pemahaman terhadap nilai-nilai yang dijunjung oleh universitas.
Melalui keterlibatan mahasiswa dalam kampanye ini, UAJY berharap kesadaran mengenai pencegahan kekerasan dapat semakin tumbuh di lingkungan akademik.
Ke depan, kampus berharap kanal siap.uajy.ac.id dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman dan mudah diakses. Kehadiran platform tersebut juga diharapkan mampu mendukung upaya pencegahan kekerasan sekaligus memperkuat budaya kampus yang berintegritas, unggul, inklusif, dan humanis.
https://frankspizzapalace.com/menu