
TUGUJOGJA – Kasus yang sempat viral di media sosial sebagai dugaan penculikan anak di wilayah Kotagede akhirnya terungkap.
Aparat kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Peristiwa ini mengguncang warga dan memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung H membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa jajaran kepolisian telah bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian. Polisi juga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Gorong-gorong Jalan Pramuka
Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di gorong-gorong sungai di Jalan Pramuka, tepatnya di sekitar pertigaan Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 13.20 WIB, korban berinisial DD (14), warga Umbulharjo, bersama temannya J, mendatangi gorong-gorong di Jalan Pramuka. Keduanya mencari ikan untuk pakan chana atau ikan gabus.
Saat mereka tengah mencari ikan, seorang laki-laki tak dikenal mendekati keduanya dan menanyakan apa yang sedang mereka lakukan. DD dan J menjawab bahwa mereka sedang mencari ikan untuk makanan ikan chana.
Pelaku kemudian turun ke dalam gorong-gorong dan mengajak kedua anak tersebut masuk lebih jauh ke bagian yang lebih gelap. Tidak lama berselang, pelaku memegang DD dan menariknya menuju bagian gorong-gorong yang lebih dalam dan gelap.
Pelaku diduga memaksa melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban. Melihat kejadian tersebut, J merasa ketakutan dan langsung melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. J segera menuju rumah DD dan memberitahukan peristiwa itu kepada ayah korban, MS (39).
Orang Tua Korban Langsung Bertindak
Mendengar laporan dari J, MS segera mendatangi lokasi yang disebutkan. Setibanya di gorong-gorong Jalan Pramuka, MS langsung turun ke lokasi dan mendapati anaknya dalam kondisi lemas terbaring di dalam gorong-gorong bersama seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
MS sempat mengejar pelaku sejauh kurang lebih 15 meter. Namun, ia memutuskan menghentikan pengejaran karena melihat kondisi anaknya yang membutuhkan pertolongan segera. MS kemudian mengangkat dan membawa anaknya pulang.
Karena khawatir dengan kondisi fisik dan psikis korban, keluarga segera membawa DD ke Rumah Sakit Wirosaban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain DD, informasi juga menyebutkan identitas orang tua anak lain yang berada di lokasi, yakni AS (38), warga Umbulharjo, orang tua dari AB (11), laki-laki.
Polsek Umbulharjo Lakukan Penanganan Cepat
Menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak, jajaran Polsek Umbulharjo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memburu terduga pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
Viral di Media Sosial, Polisi Luruskan Informasi
Kasus ini sempat viral di berbagai platform media sosial dengan narasi penculikan anak di Kotagede.
Namun, kepolisian meluruskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut mengarah pada dugaan pelecehan seksual terhadap anak, bukan penculikan.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di ruang terbuka atau lokasi yang sepi.