
TUGUJOGJA– Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Bawuran, Piyungan, Bantul memantik perdebatan tajam. Alih-alih menjadi solusi tuntas, proyek senilai triliunan rupiah ini justru dinilai bisa memperparah degradasi lingkungan di Yogyakarta.
Pada 21 Oktober 2025 di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta bersama para wali kota dan bupati se-DIY meninjau kesiapan lahan untuk proyek besar bernama Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
Ini adalah sebuah megaproyek nasional yang kataya bakal mengubah sampah menjadi energi listrik. Pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas itu selesai dalam 18 bulan, dengan harapan PSEL Piyungan mulai beroperasi pada tahun 2027.
Proyek ini dikelola langsung oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga baru bentukan rezim Presiden Prabowo Subianto yang mendapat mandat besar untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
Ambisi itu tertuang jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran hingga Rp3 triliun untuk membangun 33 PSEL di seluruh Indonesia, dan Yogyakarta menjadi salah satu target utama.
Beban Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah perlu menyiapkan lahan baru sekaligus menjamin pasokan 1.000 ton sampah per hari untuk operasional PSEL. Jika kuota itu tak terpenuhi, pemerintah daerah wajib membayar kompensasi.
Selain itu, beban layanan atau tipping fee yang selama ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah akan beralih ke dalam struktur tarif listrik melalui Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Secara tidak langsung, masyarakatlah yang akan menanggung sebagian biaya dari proyek ini.
Namun, melihat rekam jejak pengelolaan sampah di Yogyakarta hingga kini, banyak pihak meragukan kesiapan proyek tersebut.
Contoh nyata adalah ITF Bawuran, proyek pengolahan sampah sebelumnya yang hanya mampu mengolah 25–30 ton per hari, jauh dari target ideal.
WALHI Yogyakarta tentang PSEL Piyungan
Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi WALHI Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi, menyebut pembangunan PSEL di Piyungan sebagai langkah yang terburu-buru dan sarat risiko ekologis. Ia menegaskan, proyek ini bukan solusi sesungguhnya bagi krisis sampah di Yogyakarta.
“Alih-alih menyelesaikan masalah, proyek PSEL justru membuka ancaman baru berupa pencemaran udara dan kerusakan lingkungan. Proyek waste to energy di Indonesia terbukti menggunakan metode pembakaran atau insinerasi, yang berpotensi menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furan,” tegas Elki.
Zat beracun itu, menurutnya, berbahaya bagi kesehatan manusia dan bisa mencemari udara serta tanah dalam radius luas. Ia juga menyoroti rendahnya angka pemilahan sampah di hulu dan buruknya tata kelola TPA. Petugas masih banyak menggunakan metode open dumping tanpa pengelolaan limbah B3 yang memadai.
Kondisi tersebut akan memperburuk risiko jika pembangunan PSEL tetap berjalan. Apalagi, operasional membutuhkan debit air besar dari PDAM, yang rencananya akan berasal dari Sungai Oyo.Khawatirnya, ketergantungan itu akan mengganggu keseimbangan sumber daya air di wilayah selatan Yogyakarta.
WALHI menilai proyek serupa telah gagal di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Solo. Ketiganya belum menunjukkan hasil signifikan dalam menekan volume sampah, justru meninggalkan jejak polusi baru dan beban operasional tinggi.
“Jika melihat prototipe yang gagal di kota lain, kita patut khawatir. Yogyakarta berisiko mengulangi kesalahan yang sama. PSEL bisa memperparah kerusakan lingkungan di sekitar TPST Piyungan yang sudah lama rusak akibat salah urus,” lanjut Elki.
Ia menambahkan, pelibatan BPI Danantara yang belum memiliki visi dan kapasitas jelas akan memperbesar potensi kegagalan proyek. Menurut WALHI, proyek ini hanya mempercantik citra pengelolaan sampah tanpa menyentuh akar persoalan, yakni produksi sampah berlebihan dan rendahnya sistem pengurangan di sumbernya.
Solusi Berkeadilan, Bukan Solusi Palsu
WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah daerah untuk menolak proyek PSEL dan memilih solusi yang lebih berkeadilan serta ramah lingkungan. Mereka merekomendasikan lima langkah konkret:
- Menolak pembangunan PSEL dan seluruh proyek berbasis insinerasi yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan.
- Melibatkan masyarakat terdampak secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan terkait pengelolaan sampah.
- Mendorong pengelolaan berbasis pengetahuan lokal, dengan memperkuat sistem daur ulang dan ekonomi sirkular di tingkat warga.
- Fokus pada pengurangan sampah di hulu, bukan hanya di tahap akhir.
- Melakukan pemulihan ekologi di sekitar TPA Piyungan, yang selama ini menjadi korban dari kebijakan pengelolaan yang salah arah.
“Solusi sejati bukan membakar sampah, tapi mengubah cara pandang kita terhadap sampah. Sampah harus dikelola dengan prinsip keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan,” tegas Elki. (ef linangkung)
Agen Togel Terpercaya Sangkarbet