
TUGUJOGJA – Warga Imogiri, Bantul, mengamankan dua remaja yang melintas sambil membawa gesper pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB di depan Toko Kita, Jalan Imogiri–Siluk, Dusun Barepan, Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa laporan warga tersebut menunjukkan meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan jalanan.
Dua remaja itu diamankan sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Menurut keterangan saksi, Rudi Eko atau Bagor (30), buruh asal Dusun Barepan, ia melihat dua remaja berkendara dari arah barat ke timur dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu dari mereka tampak menenteng ikat pinggang.
“Karena curiga dan khawatir terjadi apa-apa, saya langsung menghentikan mereka,” ujarnya dalam laporan kepada polisi.
Rudi kemudian memanggil saksi lain, Ilham (53), wiraswasta asal Dusun Manggung, untuk membantu mengamankan kedua remaja tersebut. Keduanya segera menghubungi anggota piket Polsek Imogiri.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Petugas tiba tak lama setelah laporan diterima dan mengamankan kedua remaja berikut barang bukti.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6367 ZT serta satu buah gesper yang dibawa oleh terduga pelaku. Identitas dan keterangan saksi dicatat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kedua remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing GRM (lahir 26 Agustus 2011) dan U (lahir 12 November 2009), keduanya berdomisili di Kalurahan Trirenggo, Bantul.
Meski tidak ada korban dalam peristiwa ini, keberadaan remaja dengan benda keras di jam rawan tetap menimbulkan kekhawatiran di tengah maraknya aksi klitih.
Polres Bantul mengapresiasi respons cepat warga dalam mencegah potensi kejahatan. Iptu Rita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” katanya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih berlanjut. Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang ramah anak.