Waspada Benang Layangan! Polisi Bantul Gencarkan Penertiban

Bagikan :
Ilustrasi Waspada Benang Layangan! Polisi Bantul Gencarkan Penertiban/Unsplash

TUGUJOGJA – Fenomena benang layangan yang menjuntai di jalanan Bantul menyebabkan luka serius pada pengendara sepeda motor.

Polres Bantul ambil langkah tegas demi mencegah korban berikutnya dan mengingatkan warga untuk bermain layangan di tempat aman.

Memasuki musim kemarau, angin yang bertiup kencang menjadi momen yang dinanti oleh para pecinta layangan. Langit di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pun tampak semarak dengan berbagai bentuk dan warna layangan yang menghiasinya.

Namun, keindahan ini menyimpan sisi gelap yang kian meresahkan: benang layangan yang beterbangan hingga menjuntai ke jalan raya dan melukai para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Fenomena ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kepolisian Resor Bantul mencatat adanya laporan serta keluhan masyarakat terkait insiden luka akibat benang layangan, meski belum ada laporan resmi yang masuk.

Kasus terbaru bahkan menjadi viral di media sosial, setelah sebuah unggahan di akun Info Cegatan Jogja (ICJ) mengungkap seorang pengendara motor mengalami luka serius di bagian leher akibat tersangkut benang layangan saat melintas di kawasan Gambiran, Kota Yogyakarta.

Menanggapi kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi I Nengah Jeffry Prana Widnyana, langsung memberikan pernyataan tegas.

Baca juga  Tiga Sekolah di Gunungkidul Toreh Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2025

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih lokasi bermain layangan dan memastikan aktivitas tersebut tidak membahayakan pengguna jalan atau fasilitas umum.

โ€œKami tidak melarang masyarakat bermain layangan, tetapi harus di tempat yang aman dan jauh dari jalur lalu lintas kendaraan maupun jaringan listrik,โ€ kata Jeffry, Sabtu (19 Juli 2025).

Jeffry menekankan bahwa benang layangan, apalagi yang dilapisi serbuk kaca atau dikenal dengan benang gelasan, dapat menyebabkan luka fatal hingga mengancam jiwa. Jika terkena leher pengendara yang sedang melaju, dampaknya bisa sangat parah. Ia pun menyebutkan bahwa kasus seperti ini bisa dijerat dengan hukum pidana jika terbukti lalai dan menyebabkan cedera atau kehilangan nyawa seseorang.

โ€œBermain layangan sembarangan hingga membahayakan orang lain bisa dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,โ€ jelasnya.

Tidak hanya membahayakan pengendara, Jeffry juga mengingatkan bahwa bermain layangan dekat kabel listrik memiliki risiko besar. Benang yang melilit kabel bisa menyebabkan hubungan arus pendek atau korsleting, yang berujung pada kebakaran atau kerusakan jaringan.

Imbauan Lokasi Bermain Layangan yang Aman

Guna mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan fasilitas umum, Jeffry merekomendasikan masyarakat agar memilih lokasi bermain layangan yang benar-benar aman.

Baca juga  Proyek IJD Jalan Gotakanโ€“Goa Cerme Senilai Rp7,740 Miliar Rampung, Pemkab Kulon Progo Proses Hibah Aset

Ia menyebut wilayah Kebonagung di Kecamatan Imogiri sebagai contoh lokasi yang layak dijadikan tempat bermain layangan. Kawasan tersebut jauh dari jalan raya dan instalasi listrik, serta memiliki ruang terbuka yang luas.

โ€œBermain di area seperti Kebonagung tidak hanya aman, tapi juga bisa menjadi daya tarik wisata dan peluang ekonomi bagi warga sekitar,โ€ tambah Jeffry.

Pemerintah Dukung Penyaluran Kreativitas Lewat Festival Layangan

Menanggapi antusiasme masyarakat terhadap aktivitas menerbangkan layangan, Pemerintah Kabupaten Bantul pun tidak tinggal diam. Setiap tahun, daerah ini rutin menyelenggarakan Jogja International Kite Festival (JIKF) yang menjadi ajang penyaluran kreativitas bagi para pecinta layangan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Untuk tahun 2025, festival ini dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 27 Juli di Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul. Acara ini menjadi salah satu cara pemerintah untuk menyalurkan hobi masyarakat ke arah yang lebih positif dan terkendali, serta menjadi magnet wisata yang mampu menggerakkan perekonomian lokal.

โ€œKami ingin masyarakat tetap bisa menyalurkan hobi, tapi tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama,โ€ tegas Jeffry.

Baca juga  Tiga Kapanewon Sleman Masuk Peta Rawan Kekeringan Musim Kemarau 2026

Keselamatan di Atas Segalanya

Jeffry menutup pernyataannya dengan mengingatkan orang tua agar turut mengawasi anak-anak saat bermain layangan. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta tidak mengabaikan potensi bahaya hanya demi kesenangan sesaat.

โ€œKami mohon para orang tua untuk mengedukasi anak-anaknya bahwa keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai hobi malah membawa petaka,โ€ pungkasnya.

Meski layangan menjadi simbol keceriaan masa kecil dan kreativitas, penggunaannya yang tidak bertanggung jawab dapat berubah menjadi ancaman serius di jalan raya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, serta dukungan penuh dari aparat dan pemerintah, diharapkan tidak ada lagi korban akibat benang layangan di masa mendatang.

***

situs toto

toto togel

bandar togel

situs toto

toto togel

toto togel

toto slot

slot resmi

situs togel

toto slot

link gacor

situs toto

slot gacor

toto togel

situs togel

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot resmi

situs toto

slot gacor

situs gacor

link gacor

bandar togel

togel online

slot gacor hari ini

link slot

link togel

situs togel

situs slot

situs toto

Berita Terbaru

pexels-defrinomaasy-31679224 (2)
Cara Cek PIP 2026 yang Belum Cair Lewat HP, Ini Penyebab Dana Belum Masuk Rekening
christian-wiediger-GWkioAj5aB4-unsplash
Bot Telegram EDABU BPJS BOT Resmi atau Penipuan? BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Isu Kebocoran Data
6307631852319086698
KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Tak Terjaga di Sentolo, Sudah 10 Titik Ditutup Sepanjang 2026
Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut
tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup

Sedang Banyak Dibaca

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

film pendek mijil

Film Pendek โ€œMijilโ€ Angkat Kisah Tiga Pemuda Candirejo Ubah Lahan Kering Jadi Sentra Bawang Merah