
TUGUJOGJA – Simak aturan puasa dan pantang Katolik di masa Prapaskah 2026, lengkap dengan jadwal hari wajib, jumlah hari, serta batasan usia yang diwajibkan berpuasa dan berpantang.
Masa Prapaskah menjadi periode penting dalam kalender liturgi Gereja Katolik. Pada masa inilah umat diajak memasuki waktu pertobatan, refleksi, dan pembaruan diri sebagai persiapan menyambut Paskah. Salah satu praktik utama yang dijalankan adalah puasa dan pantang.
Puasa Katolik di masa Prapaskah bukan sekadar menahan lapar atau menghindari jenis makanan tertentu. Lebih dari itu, praktik ini bertujuan membentuk kedisiplinan rohani, memperdalam relasi dengan Tuhan, serta meneladani pengorbanan Yesus Kristus. Karena itu, memahami aturan, jadwal, serta batasan usia yang diwajibkan menjadi hal penting agar pelaksanaannya sesuai ketentuan Gereja.
Apa Itu Masa Prapaskah?
Masa Prapaskah atau Lent merupakan waktu persiapan menjelang Hari Raya Paskah. Tradisi ini merujuk pada 40 hari Yesus berpuasa di padang gurun sebelum memulai pelayanan-Nya. Angka 40 dalam tradisi Kristiani melambangkan pertobatan, pengorbanan, dan pembaruan hidup.
Selama periode ini, umat Katolik didorong untuk memperbanyak doa, melakukan amal kasih, serta menjalani puasa dan pantang. Tidak hanya bersifat pribadi, Prapaskah juga dijalani secara kolektif melalui perayaan Ekaristi, doa bersama, jalan salib, serta kegiatan sosial di lingkungan paroki.
Dengan demikian, Prapaskah menjadi momentum bagi umat untuk menata kembali kehidupan spiritual, mengurangi keterikatan pada hal-hal duniawi, serta memperkuat solidaritas terhadap sesama.
Aturan Puasa Katolik di Masa Prapaskah
Ketentuan puasa dan pantang pada Prapaskah 2026 diatur dalam Surat Gembala Prapaskah Keuskupan Surabaya, sesuai Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa 2017 Pasal 138 Nomor 2.b tentang Hari Tobat.
Secara yuridis, puasa berarti makan kenyang satu kali dalam sehari. Umat masih diperbolehkan mengonsumsi dua kali makanan ringan, sepanjang tidak setara dengan satu kali makan penuh. Selain itu, minum tidak dibatasi karena yang ditekankan adalah pengendalian diri terhadap makanan.
Hari Puasa Wajib
Pada 2026, hari puasa dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu:
Rabu Abu, 18 Februari 2026
Jumat Agung, 3 April 2026
Pada kedua hari tersebut, umat Katolik yang memenuhi ketentuan usia diwajibkan menjalankan puasa dan pantang sebagai bentuk tobat dan permenungan atas penderitaan Kristus.
Aturan Pantang Selama Prapaskah
Pantang dalam tradisi Katolik berarti menahan diri dari makanan tertentu atau kebiasaan yang disukai. Secara umum, pantang diartikan sebagai tidak mengonsumsi daging hewan berdarah panas. Dalam praktiknya, pantang juga dapat mencakup tidak merokok atau menghindari makanan favorit sebagai bentuk pengorbanan pribadi.
Pada 2026, hari pantang berlaku pada Rabu Abu serta tujuh Jumat selama masa Prapaskah hingga Jumat Agung. Artinya, seluruh Jumat dalam periode Prapaskah menjadi hari pantang wajib.
Tanggal pantang selama Prapaskah 2026 adalah sebagai berikut:
18 Februari 2026 (Rabu Abu)
20 Februari 2026
27 Februari 2026
6 Maret 2026
13 Maret 2026
20 Maret 2026
27 Maret 2026
3 April 2026 (Jumat Agung)
Melalui praktik pantang ini, umat diharapkan semakin melatih pengendalian diri dan menumbuhkan kepekaan sosial.
Batasan Usia Puasa dan Pantang
Tidak semua umat diwajibkan menjalankan puasa dan pantang dengan ketentuan yang sama. Aturan usia ditetapkan agar praktik ini tidak membahayakan kesehatan.
Kewajiban berpuasa berlaku bagi umat Katolik berusia 18 tahun hingga menjelang 60 tahun. Mereka yang berada dalam rentang usia tersebut dan dalam kondisi fisik yang memungkinkan wajib menjalankan puasa pada hari yang telah ditentukan.
Sementara itu, kewajiban berpantang berlaku bagi umat berusia 14 tahun ke atas. Artinya, sejak usia tersebut, umat sudah terikat kewajiban untuk tidak mengonsumsi daging pada hari pantang yang ditetapkan.
Anak-anak, lansia di atas batas usia puasa, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu tidak diwajibkan berpuasa. Namun demikian, mereka tetap dianjurkan mengambil bentuk pengorbanan lain yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Menghidupi Prapaskah Secara Lebih Bermakna
Keuskupan Surabaya juga mendorong umat, baik secara pribadi maupun bersama keluarga, komunitas, atau lingkungan, untuk menghayati puasa dan pantang sesuai semangat tobat dan pengendalian diri.
Selain menjalankan kewajiban puasa dan pantang, umat diajak memperbarui kehidupan rohani melalui berbagai kegiatan seperti rekoleksi, retret, jalan salib, meditasi, pengakuan dosa, adorasi, serta pendalaman materi Aksi Puasa Pembangunan.
Aksi Puasa Pembangunan menjadi salah satu wujud konkret pertobatan yang tidak hanya berdampak pada pembaruan pribadi, tetapi juga memperkuat solidaritas di tingkat lingkungan, paroki, keuskupan, hingga nasional.
Dengan memahami aturan puasa dan pantang Katolik di masa Prapaskah, termasuk jumlah hari dan batasan usia yang diwajibkan, umat dapat menjalani periode ini secara sadar dan penuh makna. Puasa dan pantang bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sarana transformasi rohani dalam mempersiapkan hati menyambut kebangkitan Kristus pada Paskah.
***