
TUGUJOGJA – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) semakin pesat dan membawa perubahan besar bagi berbagai sektor, termasuk dunia jurnalisme.
Menyadari hal tersebut, Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar kegiatan media talks dan workshop bertajuk “Masa Depan Jurnalisme di Era Artificial Intelligence”.
Acara ini berlangsung di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, pada Senin (6/10/2025), dan diikuti oleh 95 jurnalis dari berbagai latar belakang—mulai dari media lokal, homeless media, hingga pers mahasiswa.
Menjawab Peluang dan Tantangan Jurnalisme di Era AI
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, yang menyoroti pesatnya perkembangan teknologi AI dalam satu dekade terakhir. Dewi menilai, AI memberikan peluang besar dalam mempercepat proses produksi berita dan efisiensi kerja jurnalis. Namun, di sisi lain, muncul tantangan serius, terutama pada aspek etika, kredibilitas, dan independensi media.
“AI memang memudahkan pekerjaan dan mempercepat waktu produksi, tetapi kita juga dihadapkan pada risiko etika dan potensi bias informasi yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujar Dewi dalam sambutannya.
Ia menegaskan pentingnya jurnalis tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan integritas profesi. Menurut Dewi, teknologi hanyalah alat, sementara kualitas hasil akhirnya bergantung pada manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang media menjadi prioritas utama bagi Komdigi.
Media Morfosis dan Adaptasi Dunia Pers
Senada dengan Dewi, Rosarita Niken Widiastuti, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, mengungkapkan bahwa dunia media kini berada dalam fase media morfosis—sebuah era di mana transformasi digital mengubah cara kerja industri pers.
“Teknologi AI seperti pisau bermata dua. Inovasi tak pernah berhenti, dan hanya media yang mampu beradaptasi yang akan bertahan,” tutur Niken.
Ia menambahkan, AI tidak akan pernah menggantikan peran jurnalis, karena teknologi tersebut tetap bergantung pada data yang dimasukkan oleh manusia. “Semakin akurat dan terverifikasi data yang diinput, semakin valid pula hasil yang dihasilkan AI,” jelasnya. Niken pun mengajak para jurnalis untuk terus menjaga kualitas informasi agar ruang digital tidak dipenuhi hoaks dan konten yang menyesatkan.
AI Hype dan Tantangan Etika dalam Dunia Akademik
Pandangan akademis datang dari Olivia Lewi Pramesti, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang menyoroti fenomena AI Hype dalam dunia jurnalistik. Berdasarkan riset di Asia Tenggara, sekitar 95 persen masyarakat Indonesia mengenal AI, namun hanya sedikit media yang benar-benar menerapkannya dalam ruang redaksi—yakni hanya enam media yang secara terbuka menyatakan menggunakan AI.
Olivia menekankan pentingnya pendekatan human-centred mindset sebelum memanfaatkan teknologi. “Sebelum mempelajari cara kerja alat, kita harus memahami dampaknya terhadap manusia dan masyarakat. Sayangnya, di Indonesia, kesadaran ini masih minim,” ujarnya.
Menurutnya, banyak media langsung fokus pada penggunaan alat tanpa mempertimbangkan aspek etika, yang pada akhirnya menimbulkan problem baru di dunia jurnalisme.
Pandangan Praktisi: AI dan Transformasi Ekosistem Media
Dalam sesi talkshow, Agung DH, Wakil Pemimpin Redaksi tirto.id, menjelaskan bahwa kehadiran AI memengaruhi tiga aspek besar dalam industri media: bisnis, algoritma, dan persepsi pembaca.
“Dulu, pembaca mencari berita langsung ke situs media. Kini, di era AI, mereka cukup bertanya ke mesin dan langsung mendapat jawaban,” jelasnya. Hal ini berdampak besar pada ekosistem digital, terutama pada algoritma Google yang kini menjadi salah satu pilar penting bagi eksistensi media online.
Namun, Agung menegaskan bahwa AI seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman. Sebaliknya, ini adalah kesempatan bagi jurnalis untuk memperkuat peran mereka dalam menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya. “AI bisa membantu, tapi jurnalislah yang menentukan nilai kebenaran dari sebuah berita,” tambahnya.
Dewan Pers Tegaskan Etika dan Profesionalisme di Era AI
Sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme media, Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan No. 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Regulasi ini menjadi panduan bagi jurnalis agar tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan akurasi di tengah disrupsi teknologi.
Tujuannya adalah menjaga martabat pers serta memastikan bahwa kemajuan teknologi justru memperkuat kualitas jurnalisme, bukan sebaliknya.
Melalui kolaborasi antara Dewan Pers dan Komdigi, kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat kesiapan jurnalis dalam menghadapi era digital yang sarat dengan teknologi AI.
Dengan pemahaman yang tepat, pelatihan yang berkelanjutan, serta komitmen terhadap etika, jurnalis Indonesia diharapkan mampu beradaptasi sekaligus menjaga kualitas informasi di tengah perubahan zaman.
Karena pada akhirnya, meski teknologi semakin canggih, nilai kemanusiaan dan integritas jurnalistik tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
***