
TUGUJOGJA– Pemerintah Kabupaten Bantul terus menguatkan komitmen dalam membangun sumber daya manusia berbasis desa melalui penguatan perpustakaan kalurahan.
Pemerintah daerah secara serius mendorong perpustakaan desa bertransformasi menjadi pusat literasi, pusat pembelajaran, sekaligus ruang pemberdayaan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Komitmen tersebut mengemuka secara tegas dalam kegiatan Pembahasan Pemberdayaan Perpustakaan Kalurahan. Kegiatan ini mempertemukan pemangku kebijakan, pengelola perpustakaan, serta jajaran perangkat daerah dalam satu visi besar membangun desa berbasis pengetahuan.
Pembahasan Pemberdayaan Perpustakaan Kalurahan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara langsung memimpin arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa perpustakaan kalurahan memegang peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa.
Ia meminta seluruh pihak untuk mengubah cara pandang lama terhadap perpustakaan.
“Perpustakaan kalurahan harus menjadi ruang yang hidup. Perpustakaan tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi harus berkembang menjadi pusat belajar, pusat informasi, dan ruang interaksi masyarakat,” tegas Bupati Bantul.
Bupati menilai bahwa tantangan zaman menuntut perpustakaan kalurahan untuk beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Ia menekankan bahwa masyarakat desa membutuhkan akses informasi yang cepat, relevan, dan mudah dijangkau. Oleh karena itu, perpustakaan harus hadir sebagai solusi nyata dalam mendukung pendidikan nonformal dan penguatan literasi masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa penguatan perpustakaan kalurahan sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat secara menyeluruh.
Ia meyakini bahwa budaya literasi yang kuat akan melahirkan masyarakat desa yang kritis, kreatif, dan berdaya saing.
Langkah strategis tersebut juga berpijak pada landasan hukum yang kuat. Bupati Bantul menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul telah memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Regulasi ini memberikan arah yang jelas dalam mendorong pengelolaan perpustakaan yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Regulasi ini harus diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan. Pemerintah daerah harus memperkuat kelembagaan perpustakaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola, serta menghadirkan program-program yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Kegiatan Literasi Desa
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bantul, Dian Mutiara Sri Rahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh perpustakaan kalurahan di wilayah Bantul.
Ia menyebutkan bahwa pendampingan tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas pengelola, serta pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami mendorong perpustakaan kalurahan untuk tidak hanya fokus pada koleksi buku. Perpustakaan harus aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, seperti literasi baca tulis, literasi digital, dan literasi informasi,” jelas Dian.
Menurut Dian, perpustakaan kalurahan memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan edukatif masyarakat.
Ia menilai bahwa perpustakaan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga kelompok usia produktif. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bantul terus mendorong kerja sama antara pemerintah kalurahan, sekolah, komunitas literasi, dan masyarakat umum. Kolaborasi tersebut akan menghadirkan program inovatif yang relevan dengan kebutuhan warga desa.
Dian juga menegaskan bahwa dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah kalurahan menjadi faktor kunci keberhasilan pengelolaan perpustakaan.
Selain itu, ia mendorong pengelola perpustakaan untuk memanfaatkan teknologi informasi agar layanan perpustakaan tetap relevan di era digital.
Melalui penguatan peran perpustakaan kalurahan, Pemerintah Kabupaten Bantul menaruh harapan besar terhadap peningkatan budaya baca masyarakat.
Pemerintah daerah juga menargetkan perpustakaan desa menjadi bagian integral dari pembangunan desa berbasis pengetahuan.
Ke depan, perpustakaan kalurahan di Kabupaten Bantul mampu bertransformasi menjadi ruang belajar sepanjang hayat yang terbuka, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat desa. (ef linangkung)