KAI Daop 6 Yogyakarta Tegaskan Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api, Ancaman Pidana Menanti Pelanggar

Bagikan :
Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api/Foto: Istimewa

TUGUJOGJA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat yang beraktivitas di jalur rel kereta api, termasuk kegiatan ngabuburit selama Ramadan.

KAI menyatakan bahwa setiap aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Larangan Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

Manajemen Daop 6 Yogyakarta secara aktif mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Lalu,  jangan gunakan area rel sebagai tempat berkumpul, bermain, atau menunggu waktu berbuka puasa.

KAI menilai kebiasaan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga membahayakan perjalanan kereta api dan para penumpang.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan masyarakat yang berkumpul di sekitar jalur rel, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian,” tegas Feni.

Ia menyatakan bahwa masyarakat sering mengabaikan potensi bahaya yang mengintai di sekitar rel. Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan fatal apabila masyarakat berada terlalu dekat dengan jalur rel.

Baca juga  Cara Melepas Status WNI Menjadi WNA, Kemenkum DIY Ungkap Prosedur dan Konsekuensi Hukumnya

KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

KAI mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana. Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 menetapkan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp15.000.000 bagi pelanggar.

KAI menilai penegakan aturan ini penting untuk menciptakan sistem transportasi kereta api yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Sebagai langkah preventif, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Petugas KAI secara rutin mengunjungi sekolah-sekolah, komunitas, dan lingkungan warga untuk memberikan edukasi tentang bahaya beraktivitas di sekitar rel.

Selain itu, KAI juga memperkuat patroli keamanan di sepanjang jalur kereta api wilayah Daop 6 Yogyakarta. Petugas melakukan pengawasan intensif, terutama pada waktu rawan seperti sore hari menjelang berbuka puasa.

Baca juga  Contoh Pengumuman Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk Perusahaan

KAI menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

Pengawasan Jelang Angkutan Lebaran 2026

Dalam menyambut masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta meningkatkan pengawasan di seluruh jalur operasionalnya.

Manajemen melakukan inspeksi rutin dan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan seluruh perjalanan kereta api berjalan aman dan tertib.

KAI menyadari bahwa momen Ramadan dan Lebaran meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, perusahaan mengambil langkah strategis untuk menjamin keselamatan perjalanan, baik bagi penumpang maupun masyarakat di sekitar jalur rel.

Masyarakat sebaiknya segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi membahayakan di sekitar jalur rel. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

Feni menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap seluruh masyarakat menunjukkan kepedulian dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan nyaman, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran. KAI mengajak masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkasnya.

Baca juga  Berapa Jenis Fragment yang Bisa Digunakan di Toko Fragment MLBB x Naruto? Ini Jawaban Lengkapnya!

Melalui penegasan ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap masyarakat semakin sadar bahwa jalur rel bukan ruang publik untuk beraktivitas, melainkan area terbatas yang harus dijaga demi keselamatan bersama. (ef linangkung)

bandar togel

situs togel

toto togel

bandar togel

situs toto

situs togel

toto togel

situs slot

toto togel

link slot

situs gacor

toto togel

situs gacor

situs togel

situs toto

situs slot

situs slot

slot gacor

situs gacor

situs gacor

toto togel

link gacor

slot gacor

slot gacor

togel online

situs togel

situs gacor

slot gacor hari ini

toto togel

link togel

slot gacor

toto slot

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

6129583033871878726

Ketika Display Kebudayaan Menambah Meriah Upacara Penurunan Bendera di Istana Negara Yogyakarta