Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Memasuki Tahap II, Polda DIY Serahkan Enam Tersangka ke Kejati DIY, Satu Lagi Menyusul

Bagikan :
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, menunjukkan barang bukti sertifikat tanah dalam konferensi pers penetapan tujuh tersangka kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon. (Dok Polda DIY)

TUGUJOGJA – Babak baru terungkap dalam kasus mafia tanah yang menyeret nama Tupon Hadi Suwarno atau akrab disapa Mbah Tupon.

Perjuangan hukum korban yang menjadi sasaran aksi licik para pelaku akhirnya menembus Tahap II. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY resmi menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DIY, Selasa (12/8/2025).

Kasus ini bermula dari laporan resmi korban pada 14 April 2025, setelah mendapati tanah miliknya yang sah secara hukum berpindah tangan melalui modus pecah bidang. Cara ini menjadi salah satu favorit jaringan mafia tanah untuk mengelabui pemilik asli dan menguasai lahan tanpa hak.

Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Mbah Tupon yang seharusnya aman justru menjadi sasaran permainan gelap yang melibatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Pada 20 Juni 2025, publik gempar ketika penyidik mengumumkan penetapan enam tersangka yang diyakini berperan langsung dalam menguasai tanah korban secara melawan hukum.

Peran mereka beragam, mulai dari memalsukan dokumen, mengatur proses pemecahan bidang, hingga mengalihkan kepemilikan di balik layar.

Baca juga  Jadwal Ibadah Puasa Sunnah Muharram 1447 H: Senin Kamis, Tasua dan Asyura 2025

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas mafia tanah. Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DIY pada 12 Agustus 2025.

“Dengan demikian, kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan kami akan terus mengawal proses hukumnya,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Meski enam tersangka sudah diserahkan, proses hukum belum berakhir. Satu tersangka lain masih berada pada tahap P21 dan akan segera menyusul. Polda DIY memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Kombes Pol Ihsan juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap beragam modus penipuan dan penggelapan tanah. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap indikasi praktik mafia tanah di lingkungan mereka.

“Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan. Hak atas tanah adalah hak yang dilindungi hukum. Kita tidak boleh memberi ruang bagi mafia tanah untuk beroperasi,” imbaunya.

Baca juga  Tata Cara Pemakaman Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII, Dikebumikan di Imogiri

situs hk pools

situs slot

slot gacor

situs hk pools

situs slot

situs hk pools

bandar togel

situs hk pools

kawijitu

kawijitu

slot gacor

slot gacor

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

situs slot

kawijitu

situs toto

situs toto

kawijitu

slot gacor

situs hk pools

kawijitu

slot gacor

situs togel

kawijitu

situs hk

situs resmi

situs toto

situs slot

togel online

kawijitu

situs togel

kawijitu

Berita Terbaru

raperda hpr
Terungkap 126 Anjing Dibunuh per Hari, DIY Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Pangan
kulinarea-1
Kulinarea 2026 Hadir di GIK UGM, Festival Kuliner yang Satukan Pelaku Industri hingga Pecinta Kuliner
images (14)
Panduan Rute ke KVille Kaliurang dari Pusat Kota Yogyakarta, Lewat Mana yang Paling Mudah?
fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

IMG_3413

UC Hotel UGM Tawarkan Ruang Meeting Jogja dan Paket Meeting Terjangkau di Lokasi Strategis

Sapi-sapi keluar dari Pasar Hewan Siyonoharjo.

Antraks Menghantui, Pasar Hewan di Gunungkidul Justru Makin Ramai