
TUGUJOGJA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali membuat gebrakan besar. Dalam waktu singkat, hanya dua bulan, mereka berhasil menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah Mbah Tupon yang mengguncang publik. Namun, drama hukum belum berhenti di situ.
Fakta mencengangkan pun terungkap, salah satu dari tujuh tersangka ternyata juga terlibat dalam kasus mafia tanah lainnya!
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dengan tegas menyampaikan perkembangan mengejutkan itu kepada awak media pada Jumat, 20 Juni 2025. Ihsan menegaskan bahwa penyidik tak hanya fokus pada kasus Mbah Tupon, tetapi juga menggali keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa.
“Kami berhasil menuntaskan perkara Mbah Tupon dalam waktu hanya dua bulan. Itu luar biasa! Biasanya prosesnya sangat rumit dan makan waktu lama. Tapi berkat sinergi dari berbagai instansi, kami bisa bergerak cepat,” ujar Ihsan dengan nada tegas.
Modus Serupa, Korban Baru Terungkap
Polda DIY bergerak masif. Mereka menyisir dokumen-dokumen penting di bank, menelusuri transaksi keuangan, dan mendalami aliran dana yang mencurigakan. Setiap hari, tim penyidik turun tangan langsung untuk melakukan pendalaman.
Hasilnya tak main-main, penyidik tidak hanya menyita dokumen penting, tetapi juga membuka pintu ke kasus baru yang menyeret pelaku yang sama.
“Kami juga sedang menangani kasus serupa dengan korban berbeda, yaitu Brian, warga Kasihan, Bantul. Ia melaporkan kejadian tersebut pada 30 April. Kami nyatakan, perkaranya kini sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Tim penyidik mengantongi sejumlah nama yang memiliki pola kejahatan serupa. Dari modus operandi, alur transaksi, hingga dokumen-dokumen palsu, semuanya menunjukkan kesamaan mencolok.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kasus Mbah Tupon bukanlah satu-satunya, dan jaringan mafia tanah ini bisa jauh lebih besar dari yang selama ini diketahui publik.
Polda DIY menyatakan komitmennya: mereka akan terus mengawal setiap laporan masyarakat, menindak tegas para pelaku, serta membuka tabir gelap praktik mafia tanah yang selama ini tersembunyi di balik meja notaris dan kantor pertanahan.