
TUGUJOGJA – Misteri pengendara motor sport Honda CBR yang tewas seketika usai menabrak pohon di Ringroad Selatan akhirnya terungkap.
Polisi bergerak cepat menggunakan teknologi identifikasi sidik jari dan berhasil mengetahui siapa sosok pria muda yang sebelumnya hanya tercatat sebagai Mr. X.
Hasil pemeriksaan Inafis Polres Bantul di RSUD Panembahan Senopati mengungkapkan fakta mengejutkan. Pengendara tersebut adalah Julkarna’in Iqbal Syahputra, laki-laki berusia 23 tahun, lahir di Bekasi pada 6 September 2002.
Ia tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa dengan alamat di Kampung Rawa Semut Raya No. 68, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepastian identitas ini menutup tabir yang sempat membuat publik bertanya-tanya sejak Minggu dini hari, ketika motor sport bernomor polisi B-4572-KCK ringsek menghantam pohon dan pengendaranya tewas di tempat tanpa membawa identitas apa pun.
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, memastikan tragedi itu terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di jalur lambat utara Pesantren Surya Global, Dusun Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
“Motor melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara hilang kendali lalu menghantam pohon di bahu jalan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” tegas Iptu Rita.
Kesunyian dini hari pecah seketika ketika dua saksi mata, Saridi (30) dan Galeh (23), mendengar suara benturan keras. Keduanya yang bertugas sebagai petugas keamanan segera berlari keluar.
Mereka mendapati pemandangan memilukan: sebuah motor sport hancur berantakan, sementara pengendaranya tergeletak tak bergerak.
Ambulans PMI datang dengan sirine meraung membawa tubuh korban ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Namun, nyawa Julkarna’in sudah tidak bisa diselamatkan.
Fakta Mengejutkan di TKP
Polisi menemukan kenyataan janggal di lokasi. Korban tidak membawa SIM, STNK, maupun dompet. Hanya helm yang masih melekat di kepalanya ketika kecelakaan terjadi. Tidak ada secuil petunjuk identitas yang bisa langsung mengarah pada siapa sebenarnya pengendara tersebut.
“Kami awalnya mencatat korban sebagai Mr. X karena tanpa identitas resmi. Setelah dilakukan identifikasi sidik jari oleh Inafis, baru diketahui nama dan alamatnya,” ungkap Iptu Rita.
Benturan keras membuat Honda CBR itu hancur parah. Bagian depan motor ringsek, bodi pecah, dan serpihan berserakan di jalan. Polisi memperkirakan kerugian materi mencapai Rp2 juta.
Kecelakaan tunggal di Ringroad Ahmad Yani ini menambah panjang daftar tragedi lalu lintas di Bantul. Jalan mulus yang kerap menggoda pengendara untuk memacu kecepatan tinggi justru sering berubah menjadi jebakan maut ketika konsentrasi buyar.
Polisi terus mengingatkan pengendara agar tidak abai terhadap aturan lalu lintas. Kelengkapan surat-surat, helm standar, hingga kontrol penuh atas laju kendaraan menjadi kunci keselamatan di jalan.
“Kecelakaan bisa menimpa siapa saja, kapan saja. Jangan pernah menyepelekan keselamatan,” tegas Iptu Rita.