
TUGU JOGJA – Musyawarah Desa (Musdes) terkait pemindahan calon lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, berlangsung dinamis dan memicu perdebatan antara pemerintah desa dengan sejumlah warga, Kamis (7/5/2026). Perbedaan pandangan muncul setelah pemerintah desa memutuskan memindahkan lokasi pembangunan dari bekas kandang sapi di Dusun Tugurejo ke wilayah selatan Dusun Jarakan.
Rapat yang digelar di Balaidesa Kokosan itu dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koramil, perangkat kecamatan, pendamping KDMP, hingga tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan pemindahan lokasi yang dinilai belum dibahas secara menyeluruh.
Pemerintah Desa Sebut Lokasi Lama Terkendala Anggaran dan Kontur Tanah
Lurah Kokosan, Suparjo, menjelaskan lokasi awal pembangunan KDMP berada di bekas kandang sapi Dusun Tugurejo dengan luas sekitar 700 meter persegi. Namun, hasil kajian menunjukkan lokasi tersebut membutuhkan pembangunan talud dengan biaya cukup besar sehingga dianggap membebani anggaran desa.
โLokasi lama berada di bekas kandang sapi Dusun Tugurejo dengan luas sekitar 700 meter persegi. Setelah dilakukan kajian, pembangunan membutuhkan biaya talud cukup besar sehingga diputuskan pindah lokasi,โ ujar Suparjo dalam rapat tersebut.
Menurutnya, pemerintah desa kemudian menentukan lokasi baru di sebelah selatan Dusun Jarakan dengan luas lahan sekitar 1.000 meter persegi. Lokasi itu dinilai lebih memungkinkan untuk mendukung pembangunan gerai KDMP.
Ketua BPD Kokosan, Sugiyono, juga menegaskan bahwa hasil koordinasi bersama pendamping program menunjukkan lokasi lama belum memenuhi syarat minimal pembangunan.
โLuas lahan di lokasi awal belum memenuhi syarat dan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp180 juta untuk pembangunan talud,โ kata Sugiyono.
Ia menyebut lokasi baru berada di belakang ruko dengan orientasi bangunan menghadap ke selatan. Keputusan tersebut, menurutnya, telah melalui pembahasan teknis bersama pemerintah desa dan pendamping program.
Warga Minta Alternatif Lokasi Dibahas Lebih Terbuka
Meski pemerintah desa telah memberikan penjelasan, sejumlah warga tetap menyampaikan keberatan terhadap keputusan pemindahan lokasi. Ketua RT 07, Eko Yulianto, menilai musyawarah desa seharusnya tidak hanya menjadi forum pengesahan keputusan, tetapi juga membuka ruang pembahasan alternatif lokasi lain.
โMusdes jangan hanya menjadi stempel keputusan. Harus ada alternatif lokasi lain, bukan cuma satu lokasi saja,โ tegas Eko di hadapan peserta rapat.
Eko mengatakan sebagian warga RT 07 belum menyetujui keputusan tersebut. Ia menilai persoalan biaya pembangunan talud seharusnya masih dapat dibahas kembali sebelum desa menetapkan pemindahan lokasi.
โKalau dipilih seperti ini, kebijakan desa terkesan belum matang. Mending dibicarakan lagi soal dana talud,โ ujarnya.
Kritik serupa turut disampaikan Kepala RW III, Purnomo. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek strategis lokasi dan kemudahan akses masyarakat agar KDMP dapat berkembang secara optimal.
โUsaha itu pertimbangannya lokasi yang strategis. Kalau dilanjut, apakah aksesnya juga mendukung?โ kata Purnomo.
Pemerintah Desa Jelaskan Kondisi Lahan Tidak Memungkinkan
Menanggapi kritik warga, Perangkat Desa Kokosan, Herry Suranto, menjelaskan bahwa keputusan pemindahan lokasi dilakukan setelah proses pemerataan tanah dan pengukuran ulang lahan.
Menurut Herry, hasil pengukuran menunjukkan bagian barat lahan memiliki kontur terlalu curam sehingga tidak memungkinkan untuk pembangunan.
โMohon maaf memang harus pindah lokasi. Setelah diratakan dan diukur ulang, sisi barat lahan ternyata terlalu curam sehingga tidak memungkinkan dibangun di sana,โ jelas Herry.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran teknis mengenai kondisi lahan yang menjadi pertimbangan utama pemerintah desa dalam mengambil keputusan.
Koramil Tegaskan Program KDMP Tetap Harus Berjalan
Dalam forum tersebut, Danramil Prambanan, Mayor Inf.TNI R. Basuki, menegaskan pembangunan KDMP merupakan program yang wajib dilaksanakan. Ia meminta seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.
โPembangunan KDMP harus dibangun, suka tidak suka,โ tegas Basuki.
Ia menyebut hingga saat ini sudah terdapat 437 KDMP yang berjalan dan tersisa 13 desa yang belum melaksanakan pembangunan.
โMasih ada beberapa desa yang terkendala lahan, seperti di Pereng. Tapi program tetap harus berjalan karena anggaran sudah turun,โ katanya.
Basuki juga memastikan proses pembangunan nantinya akan diawasi Babinsa serta melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Ia memperkirakan pembangunan akan berlangsung selama tiga bulan.
โTenaga pembangunan diharapkan melibatkan warga desa sendiri. Sedangkan pembangunan jembatan menjadi tanggung jawab desa,โ ujarnya.
Pendamping dan Kecamatan Dorong Warga Tetap Optimistis
Pendamping KDMP, Aulia Ratna, mengajak masyarakat tetap optimistis terhadap keberadaan gerai KDMP di Desa Kokosan. Menurutnya, program tersebut berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat apabila dikelola dengan baik.
โHendaknya warga tetap optimis terhadap kemajuan gerai KDMP,โ katanya singkat.
Sementara itu, Staff Kecamatan Prambanan, Laily Herawati, menilai keberhasilan KDMP nantinya sangat bergantung pada kesiapan pengurus dalam mengembangkan usaha dan layanan kepada masyarakat.
โMaju mundurnya KDMP tergantung pengurusnya. Harus semangat,โ ujar Laily.
Ia juga mendorong pengurus mulai menyiapkan berbagai layanan usaha sejak awal operasional, seperti layanan pajak STNK, laku pandai, hingga ticketing.
Musyawarah desa tersebut berlangsung cukup dinamis karena adanya perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan sebagian warga. Meski demikian, rapat tetap berjalan kondusif hingga selesai. Pemerintah Desa Kokosan menyatakan berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi lanjutan terkait pembangunan KDMP di wilayah tersebut.