
TUGUJOGJA- Kabupaten Bantul kini menghadapi kegelisahan besar yang datang dari ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebanyak 3.393 pegawai yang selama ini menopang pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga teknis pemerintahan mulai dihantui ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak kerja mereka pada September 2026.
Ribuan pegawai yang sebelumnya berharap status PPPK menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih pasti justru kembali berada dalam situasi menggantung. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau justru berakhir setelah masa kerja satu tahun selesai.
Situasi tersebut membuat banyak PPPK paruh waktu merasa masa depan mereka kembali dipertaruhkan setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Pengabdian Panjang Belum Berbuah Kepastian
Sebagian besar PPPK paruh waktu di Bantul bukanlah pegawai baru. Banyak dari mereka telah bekerja belasan tahun di lingkungan pemerintah daerah sebelum akhirnya memperoleh status PPPK paruh waktu.
Koordinator PPPK Paruh Waktu Bantul, Joni Suryana, mengungkapkan bahwa seluruh PPPK paruh waktu di Bantul saat ini hanya memegang Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan masa berlaku satu tahun.ย Artinya, seluruh kontrak kerja tersebut otomatis akan berakhir pada September 2026.
โInilah yang menjadi keresahan kami,โ ujar Joni.
Ia menjelaskan bahwa ribuan pegawai kini merasa perjuangan panjang mereka belum benar-benar memberikan jaminan hidup yang layak. Banyak pegawai mengaku kecewa karena status PPPK yang mereka dapatkan ternyata belum sepenuhnya memberikan kepastian kerja jangka panjang.
Joni sendiri mengaku telah mengabdi selama 16 tahun sebelum akhirnya memperoleh status PPPK paruh waktu. Banyak pegawai lain memiliki pengalaman sama. Selama bertahun-tahun mereka tetap bertahan melayani masyarakat meski berada dalam ketidakpastian status kerja.
Kini, setelah berhasil mendapatkan pengakuan sebagai PPPK, mereka justru kembali memiliki kemungkinan kehilangan pekerjaan.
Keresahan para PPPK semakin membesar setelah muncul ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi belanja pegawai daerah maksimal hanya sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).ย Sementara itu, kondisi APBD Kabupaten Bantul saat ini masih memiliki porsi belanja pegawai sekitar 34 persen.
Selisih angka tersebut memunculkan kekhawatiran baru di kalangan PPPK paruh waktu. Mereka takut pemerintah daerah nantinya melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan status kerja mereka.
Banyak pegawai mengaku cemas jika keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan untuk menghentikan kontrak PPPK paruh waktu.ย Padahal selama ini mereka tetap menjalankan tugas penting di berbagai lini pelayanan publik.
Para guru tetap mengajar di sekolah, tenaga kesehatan terus membantu pelayanan masyarakat, dan pegawai teknis tetap menjalankan roda administrasi pemerintahan.ย Tanpa kehadiran mereka, pelayanan publik bisa terganggu secara signifikan.
Aliansi PPPK Paruh Waktu Bantul Bantul Mulai Bergerak ke Jakarta
Merasa nasib mereka belum mendapatkan kepastian, Aliansi PPPK Paruh Waktu Bantul kini mulai bergerak memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat.
Mereka telah mengirim surat resmi kepada DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia.ย Melalui surat tersebut, mereka meminta pemerintah segera membuat kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Para pegawai berharap pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK penuh waktu melalui APBN agar tidak lagi membebani anggaran pemerintah daerah.
Menurut mereka, langkah itu menjadi solusi paling realistis untuk memberikan kepastian kerja sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
โKami datang bukan untuk mengemis, tetapi menuntut janji negara sebelum kontrak kami kadaluarsa September 2026,โ tegas Joni.
Pernyataan itu menggambarkan besarnya tekanan psikologis ribuan PPPK paruh waktu di Bantul maupun daerah lain di Indonesia.
Siapkan Silaturahmi Nasional 50 Ribu PPPK
Perjuangan para PPPK paruh waktu tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat. Selain berkirim surat dan melakukan audiensi, Aliansi PPPK Paruh Waktu juga mulai menyiapkan gerakan nasional yang lebih besar.
Mereka berencana menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPPK Paruh Waktu pada Juli mendatang di Jakarta.ย Kegiatan tersebut ditargetkan diikuti sekitar 50 ribu peserta dari total 868 ribu PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
Dari Kabupaten Bantul sendiri sekitar 120 orang akan ikut berangkat menggunakan dua armada bus. Agenda tersebut menjadi simbol semakin kuatnya solidaritas antar-PPPK di berbagai daerah yang sama-sama menghadapi ketidakpastian status kerja.
Di tengah meningkatnya keresahan para pegawai, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tetap berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu yang saat ini bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala BKPSDM Bantul, Reni Mariastuti, menegaskan bahwa Pemkab Bantul memiliki komitmen terhadap keberlangsungan para PPPK yang ada saat ini.
Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kecemasan para pegawai. Banyak PPPK mengaku masih membutuhkan keputusan resmi yang benar-benar memberikan kepastian jangka panjang, bukan sekadar komitmen lisan. (ef linangkung)