Pemda DIY Teken Rencana Aksi Penanganan Klitih, Satgas Bergerak Penuh Selama Libur Sekolah Juli 2026

Bagikan :
Ilustrasi | Pemda DIY mengaktifkan Satgas Penanganan Kenakalan Remaja selama libur sekolah Juli 2026. (TuguJogja)

TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menandatangani Berita Acara Rencana Aksi Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana atau klitih. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah selama masa libur sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa menjaga keselamatan di ruang publik memerlukan keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah atau aparat penegak hukum.

“Titik tekannya di sini adalah keselamatan ruang publik bukan hanya tanggung jawab sebagian pihak, tapi juga tanggung jawab dari lingkungan masyarakat. Dan di sini pemerintah daerah hadir untuk berkolaborasi dengan semua pihak melakukan penanganan di ruang publik,” ujar Made.

Komitmen ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur DIY terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kenakalan Remaja dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Satgas bertugas menjalankan rencana aksi secara intensif selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Juli 2026.

Tiga Strategi Utama Penanganan Klitih

Pemda DIY menerapkan tiga pilar strategi utama dalam pelaksanaan rencana aksi ini untuk menekan potensi kriminalitas remaja:

  1. Pencegahan (Preventif): Pengawasan ketat di kawasan rawan serta patroli gabungan yang melibatkan berbagai instansi dan unsur masyarakat demi mempersempit ruang gerak potensi pelanggaran.

  2. Penegakan Hukum: Penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi setiap pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana untuk memberikan efek jera.

  3. Rehabilitasi: Pelaksanaan asesmen komprehensif dan pemulihan psikososial bagi remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga  JPW Dorong Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam, Warga Yogyakarta Desak Aksi Nyata Hentikan Teror Jalanan

Ni Made menjelaskan bahwa penanganan aspek psikologis perlu berjalan beriringan dengan proses hukum, khususnya bagi pelaku pelanggaran berat. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat memutus mata rantai kenakalan remaja di ruang publik.

Melalui rencana aksi tersebut, Pemda DIY berupaya menciptakan situasi lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta selama masa liburan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

bisma-mahendra-W9EJYyCZ5HI-unsplash (2)
Link Resmi War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tata Tertibnya
didier-provost-hjATSdtr6fM-unsplash
5 Rekomendasi Penginapan Pinggir Pantai Gunungkidul dengan View Laut yang Memanjakan Mata
images (15)
Rute Trans Jogja Terbaru 2026 Lengkap Semua Jalur, Tarif, Cara Bayar, dan Area Layanannya
WhatsApp Image 2026-08-05 at 11.32
Dipepet dan Diancam Sajam, Warga Pakem Jadi Korban Begal di Candibinangun saat Berangkat Kerja sebelum Subuh
raperda hpr
Terungkap 126 Anjing Dibunuh per Hari, DIY Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Pangan

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

Sejarah Monumen Kecelakaan Kulon Progo

Bukan Pajangan Biasa, Ini Kisah Pilu di Balik Monumen Kecelakaan Kulon Progo

Sapi-sapi keluar dari Pasar Hewan Siyonoharjo.

Antraks Menghantui, Pasar Hewan di Gunungkidul Justru Makin Ramai