
TUGUJOGJA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjadi markas sindikat penipuan daring atau online scam di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penggerebekan tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video pergerakan aparat kepolisian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah personel kepolisian meninggalkan sebuah kantor dengan pengamanan ketat di kawasan Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik. Aparat terlihat menggunakan truk Dalmas, mobil dinas, serta sepeda motor, dengan jumlah personel yang cukup banyak.
Situasi tersebut memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet mengenai operasi kepolisian yang tengah berlangsung. Sejumlah unggahan menyebutkan adanya penggerebekan terkait aktivitas judi online.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover. Dalam narasi unggahan, disebutkan dugaan penggerebekan pelaku judi online. Namun, unggahan tersebut kemudian dihapus setelah ramai diperbincangkan publik.
Polisi Klarifikasi Informasi yang Beredar
Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Polresta Yogyakarta memberikan klarifikasi terkait penggerebekan tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa lokasi yang terekam dalam video bukan merupakan markas judi online.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan jajarannya. Ia memastikan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan sebagai pusat aktivitas penipuan daring dengan jaringan lintas negara.
“Selamat malam, diberitahukan kepada masyarakat bahwa informasi kejadian tersebut merupakan pengungkapan dugaan tindak pidana scam jaringan internasional yang sedang ditangani oleh Polresta Yogyakarta,” ujar Iptu Gandung saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Gandung menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah kantor yang diduga kuat menjadi lokasi operasional sindikat online scam.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan barang bukti dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, juga membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana online scam tersebut. Ia menyebut penggerebekan di Jalan Gito Gati merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Dapat kami informasikan bahwa Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana scam jaringan internasional yang berlokasi di Jalan Gito Gati,” kata Kompol Riski Adrian saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Namun demikian, Riski menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci terkait modus operandi, jumlah pelaku, maupun pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan secara menyeluruh.
“Sampai saat ini penyidik masih melakukan proses pendalaman. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini,” ujarnya.
Penggerebekan tersebut menambah daftar pengungkapan kasus kejahatan siber dan penipuan daring di wilayah Yogyakarta. Dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional menunjukkan bahwa kejahatan digital dilakukan secara terorganisasi dan memanfaatkan lokasi tertentu sebagai pusat operasional.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Yogyakarta belum merilis keterangan resmi lanjutan mengenai hasil akhir penggerebekan maupun perkembangan terbaru penyelidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi dan tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan daring.