
TUGUJOGJA— Aparat Polres Bantul terus mengembangkan kasus dugaan pencurian sepeda ontel yang menyeret seorang remaja berinisial ANY (17).
Peristiwa yang terjadi di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul ini tidak hanya mengungkap dugaan tindak pidana pencurian, tetapi juga membuka indikasi penyalahgunaan obat terlarang jenis pil sapi oleh pelaku.
Pencurian Sepeda Ontel di Bantul
Kasus ini berkembang cepat dan menghadirkan fakta baru yang memicu perhatian publik. Polisi kini bergerak lebih dalam, tidak hanya menelusuri kronologi pencurian, tetapi juga membongkar asal-usul obat yang diduga memengaruhi perilaku remaja tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap ANY pada Kamis (16/4/2026).
Satresnarkoba Polres Bantul melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan atau sumber peredaran pil sapi yang diduga dikonsumsi pelaku.
“Hari ini terduga pelaku ANY kami periksa secara intensif di Satresnarkoba. Penyidik fokus menggali dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi tersebut,” ujar Rita dalam keterangan persnya.
Peristiwa ini bermula dari niat sederhana. Pada Selasa pagi (14/4), seorang saksi bernama Teguh Suroso mengantar ANY ke Terminal Giwangan agar remaja tersebut pulang ke kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, alih-alih pulang, ANY justru muncul di lokasi lain. Sekitar pukul 11.00 WIB, warga Dusun Ngoto melihatnya mencoba mengambil sepeda ontel milik warga yang terparkir. Aksi tersebut langsung memicu kecurigaan.
Warga tidak tinggal diam. Mereka segera mengamankan ANY sebelum situasi berkembang lebih jauh. Ketegangan sempat meningkat ketika massa mulai mengerubungi remaja tersebut.
Tak lama kemudian, Teguh yang melintas sepulang kerja terkejut melihat ANY sudah berada di tengah kerumunan warga. Situasi yang memanas segera direspons aparat dari Polsek Sewon yang datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari potensi amukan massa.
Perilaku Janggal dan Dugaan Pengaruh Obat
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sewon, polisi menghadapi kendala serius dalam proses pemeriksaan awal. ANY menunjukkan perilaku tidak biasa, linglung, sulit fokus, dan berbicara tidak nyambung.
Kondisi ini langsung menguatkan dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat tertentu.
“Saat kami mintai keterangan awal, anak tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan baik. Kami menduga kuat ia masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi,” jelas Rita.
Dugaan ini menjadi titik krusial yang mengubah arah penanganan kasus. Polisi tidak lagi hanya memproses dugaan pencurian, tetapi juga membuka penyelidikan terkait penyalahgunaan obat berbahaya.
Karena ANY masih berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses hukum semata. Polres Bantul mengambil langkah koordinatif dengan BNNK Bantul untuk menentukan penanganan yang lebih komprehensif.
Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, polisi berencana menyerahkan ANY kepada BNNK Bantul. Lembaga tersebut akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk menentukan apakah remaja tersebut membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.
“BNNK nanti akan menentukan langkah lanjutan, apakah yang bersangkutan perlu direhabilitasi atau penanganan lain sesuai regulasi,” tegas Rita.
Langkah ini mencerminkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan, terutama bagi pelaku yang masih berusia remaja.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga ANY di Magelang untuk memberikan pendampingan selama proses hukum dan pemeriksaan berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang kerentanan remaja terhadap pengaruh lingkungan dan akses terhadap obat-obatan terlarang.
Di balik dugaan tindak kriminal, terselip persoalan yang lebih dalam, tentang peredaran obat berbahaya dan dampaknya terhadap generasi muda. (ef linangkung)