
TUGUJOGJA- Gelombang kedatangan orang tua mengguncang suasana di kantor Polresta Yogyakarta. Satu per satu wali anak memasuki ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan wajah tegang.
Mereka datang bukan tanpa alasan. Setiap langkah yang mereka ambil mengiringi dugaan luka yang dialami anak-anak mereka di Daycare Little Aresha.
Bukti Kekerasan di Daycare Little Aresha
Sejak pihak kepolisian membuka posko aduan, arus laporan terus mengalir. Para orang tua tidak sekadar datang untuk bercerita; mereka membawa bukti.
Surat hasil pemeriksaan medis atau visum mereka genggam erat, seolah menjadi saksi bisu atas dugaan kekerasan yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menegaskan bahwa mayoritas pelapor merupakan orang tua yang pernah menitipkan anaknya di daycare tersebut.
“Ada yang dulunya pernah menitipkan anak di sana, ada juga yang baru,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kasus ini tidak berdiri pada satu waktu, melainkan berpotensi terjadi dalam rentang yang lebih panjang.
Setiap laporan menghadirkan cerita yang berbeda, namun memiliki benang merah yang sama: dugaan kekerasan fisik terhadap anak. Para orang tua menyampaikan kronologi dengan suara bergetar.
Mereka menunjukkan luka yang ditemukan pada tubuh anak, beragam bentuknya, dari memar hingga tanda yang mengundang kecurigaan lebih dalam.
Apri menjelaskan bahwa para pelapor datang dengan kesiapan yang tidak biasa. Mereka tidak hanya mengandalkan kesaksian, tetapi juga menyertakan dokumen medis sebagai penguat.
“Mereka membawa surat periksa, bukti dugaan kekerasan fisik, lukanya macam-macam,” ungkapnya.
Meski jumlah pasti pelapor belum dapat dipastikan, intensitas kedatangan menunjukkan bahwa kasus ini terus berkembang. Setiap laporan baru membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum bersuara.
Posko Aduan
Pihak kepolisian mengambil langkah cepat dengan membuka posko aduan sejak Selasa, 27 April 2026. Langkah ini bukan sekadar respons administratif.
Namun, hal tersebut merupakan juga bentuk komitmen untuk memberikan ruang aman bagi para korban dan keluarga mereka. Posko tersebut menjadi titik awal bagi para orang tua untuk mencari keadilan.
Di balik setiap laporan, tersimpan kecemasan yang sama: bagaimana memastikan anak-anak mereka mendapatkan perlindungan yang seharusnya?
Para orang tua berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. Mereka tidak hanya menuntut kejelasan, tetapi juga jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Kasus ini kini memasuki fase krusial. Aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sementara itu, publik mulai menaruh perhatian lebih besar terhadap standar keamanan dan pengawasan di tempat penitipan anak. ( ef linangkung)