
TUGUJOGJA— Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu gelombang kekhawatiran serius.
Aparat dan instansi terkait langsung bergerak cepat. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta kini melakukan asesmen intensif terhadap para korban, sekaligus mengungkap dampak psikologis yang tidak ringan.
Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, menegaskan bahwa hasil asesmen awal menunjukkan tekanan mental yang berat. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya menyerang anak-anak sebagai korban utama, tetapi juga menghantam kondisi psikologis para orang tua.
“Orang tua ikut terdampak secara psikologis. Mereka merasa sangat bersalah dan menyesal,” ujar Ardiani pada Selasa (28/4/2026).
Dampak Psikologis Kasus Daycare Yogyakarta
Ardiani menjelaskan, rasa bersalah tersebut muncul karena sebagian besar orang tua sebenarnya sempat menangkap perubahan perilaku pada anak.
Anak-anak menunjukkan penolakan halus hingga keengganan untuk berangkat ke daycare. Namun, para orang tua menilai hal itu sebagai fase wajar dalam perkembangan anak.
Keputusan untuk tetap menitipkan anak di daycare yang belakangan diketahui tidak memiliki izin resmi itu kini menjadi sumber penyesalan mendalam.
Situasi ini memperparah beban mental orang tua. Mereka tidak hanya menghadapi trauma anak, tetapi juga pergulatan batin akibat rasa lalai dalam membaca tanda-tanda awal.
UPT PPA Kota Yogyakarta langsung mengambil langkah strategis dengan memberikan pendampingan psikologis tahap awal. Ardiani menegaskan, pihaknya memprioritaskan penguatan mental orang tua agar mereka mampu menjadi pilar utama dalam proses pemulihan anak.
“Kami memberikan dukungan supaya orang tua kuat terlebih dahulu, sehingga dapat maksimal mendampingi anaknya,” jelasnya.
Pendekatan ini dinilai krusial. Anak-anak korban membutuhkan lingkungan aman dan stabil, yang hanya bisa terwujud jika orang tua berada dalam kondisi mental yang cukup kuat.
Tidak hanya fokus pada aspek psikologis, UPT PPA juga mulai melakukan skrining tumbuh kembang terhadap anak-anak korban. Proses ini melibatkan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta serta puskesmas setempat.
Tim medis melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, kesehatan umum, hingga indikator perkembangan anak. Hasil skrining ini akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pendampingan jangka panjang.
Ardiani menegaskan bahwa proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara singkat. Ia menyoroti adanya laporan perubahan perilaku signifikan pada sejumlah anak.
“Pendampingan ini harus berkelanjutan. Kami sudah menerima laporan adanya perubahan perilaku yang cukup signifikan,” ujarnya.
Dugaan Penelantaran Ekstrem
Sejumlah isu serius turut mencuat dalam kasus ini. Orang tua melaporkan dugaan penelantaran ekstrem, termasuk anak yang tidak diberi makan hingga isu pencampuran ASI.
Namun, pihak UPT PPA belum mengambil kesimpulan final. Mereka masih melakukan pendalaman berdasarkan laporan yang masuk.
“Kami masih mendalami informasi tersebut. Saat ini kami fokus pada pendampingan awal, terutama bagi orang tua,” tegas Ardiani.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui persoalan fisik. Ia menyebut dampaknya sudah masuk ke ranah psikologis puluhan anak.
Menurut laporan yang ia terima, banyak anak menunjukkan perilaku tidak biasa dan tanda-tanda gangguan psikologis.
“Beberapa anak menunjukkan kondisi yang kurang sehat secara psikologis. Ini menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Merespons kondisi darurat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta berbagai dinas terkait. Mereka membentuk tim pendampingan khusus lintas disiplin.
Tim ini melibatkan psikolog anak, ahli tumbuh kembang, ahli gizi, hingga pakar parenting. Mereka bekerja sama untuk memastikan pemulihan korban berjalan menyeluruh, mulai dari kesehatan mental hingga kebutuhan nutrisi.
Langkah ini menjadi upaya konkret untuk memulihkan kondisi anak-anak yang terdampak sekaligus mencegah dampak jangka panjang. (ef linangkung)