
TUGUJOGJA_ Wacana debat terbuka antara Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, dan Menteri Hak Asasi Manusia,
Natalius Pigai, menghangatkan ruang publik. Perdebatan itu tidak sekadar adu argumen, melainkan menjadi panggung uji kinerja penegakan HAM dalam dua tahun terakhir.
Akademisi yang akrab disapa Uceng itu menyatakan kesiapannya berdiskusi atau berdebat secara terbuka. Ia menilai forum tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
“Saya pikir bagus saja kalau mau debat. Lagipula menurut saya bukan debat. Catatan kita terhadap penegakan HAM republik ini agak buruk. Dua tahun belakangan memang berantakan sekali. Dan menurut saya bagus juga kalau beliau mau datang supaya jadi semacam pertanggungjawaban terhadap kerja dia,” ujar Uceng.
Zainal Arifin Mochtar Menguji Kinerja, Bukan Adu Teori
Uceng menegaskan, ia tidak ingin membawa forum itu ke wilayah teoritik yang kerap mengawang di ruang akademik. Ia menginginkan pembahasan konkret, terukur, dan berbasis capaian nyata.
“Kalau debat teoritik, biarkan di kampus saja. Kalau publik berharap itu adalah apa sebenarnya yang sudah dilakukan,” katanya.
Ia memposisikan dirinya bukan sebagai penantang personal, melainkan sebagai warga negara dan akademisi yang menagih akuntabilitas. I
a memandang dua tahun masa jabatan cukup untuk menghadirkan data, kebijakan, serta hasil kerja yang bisa diuji secara terbuka.
Uceng bahkan mengakui selama ini ia cenderung menghindari undangan debat publik, baik di forum diskusi maupun di stasiun televisi. Namun kali ini, ia memilih berdiri di depan.
“Saya paling malas dengan debat. Berbagai undangan acara relatif saya tolak. Cuma kenapa saya mau kali ini, publik harus diajari bahwa dalam demokrasi seorang pejabat publik tidak menjawab dengan jargon,” tegasnya.
Uceng menyoroti perbedaan antara masa kampanye dan masa kerja. Ia menyebut kampanye sebagai ruang janji, sementara dua tahun menjabat merupakan fase pembuktian.
“Itu masa kampanye mereka akan berbuat baik. Masa dua tahun kerja ini apa yang dilakukan? Bagian dari nanti saya mewakafkan diri saya untuk menagih itu,” tuturnya.
Pernyataan itu memantulkan kegelisahan yang lebih luas. Banyak korban pelanggaran HAM, keluarga yang menunggu keadilan, serta kelompok rentan yang berharap negara hadir. Dalam konteks itu, debat terbuka bukan sekadar tontonan politik, melainkan ruang klarifikasi dan evaluasi.
Uceng mendorong agar forum tersebut berlangsung secara terbuka dan tayang secara multiplatform. Ia ingin publik luas mengakses dialog tersebut tanpa sekat.
Banyak Pihak Siap Memfasilitasi
Gagasan debat terbuka langsung mendapat respons. Sejumlah media nasional hingga kelompok mahasiswa menghubungi Uceng untuk memfasilitasi forum tersebut.
“Banyak sekali yang kontak, Kompas, iNews, Mojok, Bocor Alus Tempo. Yang paling banyak malah pusat studi, teman-teman mahasiswa bahkan BEM mengajak. Saya bilang tidak apa-apa silakan. Tapi kalau bagus yang terbuka dan multiplatform,” ungkap Zainal Arifin Mochtar.
Meski begitu, hingga kini belum ada kesepakatan final terkait waktu dan format pelaksanaan. Uceng menyebut beberapa pihak telah menyiapkan konsep acara, tapi komunikasi formal belum rampung.
“Saya belum lihat twitter terakhir saya mencuit jam 11. Secara formal belum ada. Tapi ada yang menyiapkan seperti Kompas TV menyiapkan,” katanya.
Polemik antara Uceng dan Pigai sebelumnya mencuat usai pernyataan Pigai dalam agenda Sinkronisasi dan Akselerasi Rapat Koordinasi Instrumen dan Penguatan HAM di Kementerian HAM RI.
Melalui akun media sosial X (Twitter), Uceng mengkritik pandangan Pigai dan menegaskan bahwa pemahaman HAM tidak cukup hanya bersandar pada pengalaman pribadi.
“Memahami bukan berarti Anda pasti benar. Benarnya Anda akan diukur dengan kerja-kerja penegakan HAM,” tulis Uceng dalam cuitannya.
Pigai kemudian merespons melalui akun X dan menyatakan kesiapannya untuk berdebat secara terbuka di televisi nasional serta menyiarkannya secara langsung.
Respons itu memantik perhatian publik. Warganet, akademisi, hingga aktivis HAM mengikuti perkembangan wacana tersebut dengan antusias.
Uceng memandang debat terbuka sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Ia ingin publik melihat bahwa pejabat publik wajib menjawab kritik dengan data dan kinerja, bukan sekadar retorika.
Forum tersebut juga menjadi ujian kedewasaan demokrasi Indonesia. Apakah kritik akan dijawab dengan argumentasi substansial? Apakah perbedaan pandangan dapat dipertemukan dalam dialog yang sehat?
Uceng telah menyatakan kesiapannya. Pigai pun telah menyambut tantangan itu. Kini publik menunggu panggung yang benar-benar terbuka (ef linangkung