
TUGUJOGJA– Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melaporkan tujuh ekor hewan ternak mati pada bulan Januari 2026.
Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa enam ekor ternak positif terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sedangkan satu ekor terdeteksi menderita penyakit parasit darah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retna Widiastuti, menjelaskan bahwa ketujuh hewan ternak tersebut berasal dari beberapa wilayah berbeda.
“Ternak yang mati berasal dari Kedangsari, Ngawen, Semin, dan Gombang Ponjong. Dua UPT Puskesmas di wilayah tersebut melaporkan kejadian kematian ternak ini,” ungkap Retna.
Retna menambahkan, pemerintah kabupaten segera memberikan bantuan penggantian ternak sapi kepada para peternak yang terdampak.
Besaran kompensasi berbeda-beda berdasarkan umur ternak. Sapi berusia di atas dua tahun mendapatkan Rp5 juta per ekor, sapi berumur 1–2 tahun menerima Rp3,5 juta, dan sapi di bawah satu tahun diberikan bantuan Rp1,5 juta.
“Dana bantuan ini bertujuan untuk meringankan kerugian peternak sekaligus menekan penyebaran PMK,” kata Retna.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Penyakit Mulut dan Kuku sudah menjadi penyakit endemis di wilayah kabupaten ini.
Kasus PMK biasanya meningkat pada bulan November hingga Desember ketika curah hujan tinggi, dan mulai menurun pada Januari.
“Vaksinasi ternak tetap kami lakukan secara berkala sebagai langkah perlindungan. Kami juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kasus ternak sakit atau mati melalui aplikasi Lapor Truk EEE, yang memudahkan petugas mengendalikan penyebaran penyakit dan mencegah konsumsi bangkai ternak,” tambah Retna.
Dinas mencatat beberapa lokasi terdampak PMK di Gunungkidul.
- Sambeng, Sambirejo, Ngawen
- Guyangan Lor, Mertelu, Gedangsari
- Dringo, Bendung, Semin
- Tobong, Sambirejo, Ngawen
- Keburuan Kidul, Gombang, Ponjong
- Sambeng, Sambirejo, Ngawen
- Hargosari Tegalrejo, Gedangsari
Retna menegaskan, pemerintah terus memantau wilayah terdampak dan melakukan vaksinasi secara bertahap. Langkah ini akan menekan angka kematian ternak akibat PMK sekaligus melindungi stabilitas peternakan di Gunungkidul.
“Peternak diharapkan segera melaporkan ternak yang sakit melalui petugas atau aplikasi digital. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa mencegah penyebaran lebih luas dan menjaga kesehatan hewan ternak di Kabupaten Gunungkidul,” tutup Retna. (ef linangkung)