
TUGUJOGJA – Masyarakat Bantul digegerkan oleh beredarnya video aksi tak senonoh dua remaja di ruang publik yang kemudian viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan sepasang muda-mudi berpakaian serba hitam melakukan tindakan tidak pantas di ruang bermain ramah anak Kabupaten Bantul, tepat di dekat Masjid Agung Manunggal Bantul.
Tak berhenti di situ, video lain juga muncul dan menunjukkan aksi serupa terjadi di kawasan Pantai Parangtritis.
Dari tayangan yang beredar di TikTok, tampak seorang pemuda duduk memangku dan memeluk seorang perempuan yang diduga kekasihnya.
Aksi keduanya dilakukan secara terang-terangan di tempat umum yang notabene menjadi area bermain anak-anak. Video tersebut terekam dari kamera CCTV yang dapat diakses publik dan diunggah ulang oleh warganet.
Warga Geram, Ruang Bermain Jadi Tempat Aksi Tak Pantas
Rekaman itu segera memicu gelombang komentar di dunia maya. Banyak warganet mengecam keras tindakan keduanya yang dinilai mencoreng kesucian ruang publik dan melukai rasa aman masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini, mengaku baru mengetahui kabar tersebut. Ia menegaskan, area ruang bermain ramah anak sejatinya diciptakan untuk mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
“Saya baru tahu ini. Nanti akan saya koordinasikan, karena ruang bermain ramah anak itu kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” kata Ninik, Senin (10/11/2025).
Menurut Ninik, kawasan tersebut dibangun agar anak-anak memiliki ruang bermain yang sehat dan edukatif, bukan menjadi tempat perbuatan tak senonoh. Ia menjelaskan bahwa lokasi itu dilengkapi berbagai fasilitas positif seperti arena permainan, pojok baca, dan ruang literasi anak.
“Ruang bermain ramah anak itu hadir agar anak-anak tidak terus bermain gadget, supaya mereka bisa berkembang lewat aktivitas nyata dan interaksi sosial yang baik,” jelasnya.
Namun Ninik mengakui belum ada sistem penjagaan khusus di area tersebut. Karena itu, pihaknya berencana menambahkan rambu-rambu imbauan dan menetapkan jam operasional agar lokasi tidak disalahgunakan.
“Di lokasi itu sebenarnya sudah ada pagar. Ke depan, kami akan buat jam tutup dan buka agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Bupati Bantul: Anak Muda Harus Fokus Belajar
Terkait peristiwa itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai tindakan dua remaja tersebut tidak mencerminkan moral generasi muda yang harus dijaga. Ia mengingatkan bahwa masa remaja adalah waktu untuk belajar, bukan ajang perilaku yang melanggar norma.
“Anak-anak kita harus fokus belajar, fokus mengembangkan diri. Jangan pacaran sebelum waktunya, apalagi menikah di usia dini,” tegas Halim.
Ia menegaskan bahwa pernikahan usia dini dan perilaku asusila harus dicegah agar Indonesia memiliki generasi muda yang berilmu, tangguh, dan berdaya saing. Dia mengajak generasi muda untuk tidak layu sebelum berkembang.
“Belajarlah dengan tekun, kembangkan potensi, dan jadilah generasi yang kuat secara mental, spiritual, dan intelektual,” tambahnya.
Bupati juga berjanji akan melibatkan sektor pendidikan untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran moral di kalangan remaja. Menurutnya, pengawasan keluarga dan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan kasus serupa.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di ruang publik yang berpotensi disalahgunakan.
“Untuk mencegah hal-hal seperti ini tidak cukup diserahkan ke Satpol PP saja. Masyarakat juga harus ikut menjaga dan mengawasi anak-anak kita,” ujarnya.
Jati mengingatkan bahwa Bantul memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang tegas terhadap pelaku tindakan asusila di ruang publik. Ia meminta seluruh pihak berperan aktif menjaga norma kesusilaan di tengah era kebebasan digital saat ini.
“Imbauan kami jelas: anak-anak harus bisa menahan diri, menjaga diri, dan tetap berpegang pada norma kesusilaan,” tegasnya.
Kasus video tak senonoh yang mengguncang Bantul ini bukan hanya soal pelanggaran etika, tetapi juga cerminan tantangan moral generasi muda di era digital. Pemerintah daerah kini tengah berupaya menata ulang sistem pengawasan ruang publik agar tetap menjadi tempat aman dan mendidik bagi anak-anak.
Masyarakat Bantul pun berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama, bahwa ruang publik bukan tempat untuk mengekspresikan hal-hal pribadi, melainkan wadah untuk membangun interaksi yang sehat dan beretika.