
TUGUJOGJA – Polres Kulon Progo melakukan peninjauan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (26/02).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kulon Progo, AKBP Ridho Hidayat, dalam program bertajuk “Zona Rawan – Zona Peduli”.
Peninjauan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di beberapa lokasi.
Peninjauan Titik Rawan di Simpang Empat Pencar dan Pasar Nanggulan
Kapolres Kulon Progo memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan, di antaranya Simpang Empat Pencar di Kalurahan Tanjungharjo serta tikungan di kawasan Pasar Nanggulan.
Kedua titik tersebut selama ini tercatat sebagai area dengan potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Kapolres memastikan langkah-langkah preventif berjalan efektif di lapangan. Ia menyatakan bahwa setiap titik rawan perlu mendapatkan perhatian khusus guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Program “Zona Rawan – Zona Peduli” Berbasis Pemetaan Data
Program “Zona Rawan – Zona Peduli” disusun berdasarkan pemetaan dan analisis terhadap titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo mengidentifikasi lokasi dengan mempertimbangkan data kecelakaan, kondisi geometrik jalan, serta laporan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, petugas memasang papan imbauan dan rambu peringatan di titik strategis. Selain itu, pemasangan water barrier dilakukan untuk mengarahkan arus kendaraan dan meminimalkan potensi tabrakan, khususnya di persimpangan dan tikungan tajam.
Kapolres Kulon Progo menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan. Pihaknya melakukan penambahan rambu serta rekayasa lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di lokasi yang telah dipetakan.
“Satu detik lengah bisa berujung musibah dan satu langkah peduli bisa menyelamatkan banyak nyawa. Mari jadikan Zona Rawan sebagai Zona Peduli. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Edukasi dan Partisipasi Masyarakat
Kasatlantas AKP Kristiyono menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemasangan sarana fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Pengendara diharapkan memahami potensi risiko di setiap titik rawan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas.
Ia menjelaskan bahwa analisis telah dilakukan sebelum menentukan lokasi pemasangan papan peringatan dan water barrier. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mendorong kepatuhan terhadap aturan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan. Keselamatan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Polres Kulon Progo juga mengimbau pengendara untuk menurunkan kecepatan di area rawan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang.
Target Penurunan Angka Kecelakaan
Penanganan di Simpang Empat Pencar dan kawasan Pasar Nanggulan menjadi bagian awal dari rangkaian upaya pengendalian titik rawan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Polres Kulon Progo menargetkan penurunan angka kecelakaan melalui penguatan pengawasan, rekayasa lalu lintas, serta edukasi berkelanjutan.
Program “Zona Rawan – Zona Peduli” akan diterapkan secara bertahap di lokasi lain yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan.
Kepolisian menyatakan kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan di wilayah Kulon Progo.