Viral Sungai Tahura Bunder Gunungkidul, Banyak Dikira Gratis! Ini Sejarah hingga Pengelola Buka Suara

Bagikan :

TUGU JOGJA – Keindahan alam di tepian Sungai Oya yang membelah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Kabupaten Gunungkidul, dalam beberapa pekan terakhir berhasil mencuri perhatian ribuan pengguna media sosial.

Air sungai yang jernih, pepohonan rindang yang menaungi tepian, hingga suasana hutan yang masih alami membuat kawasan konservasi tersebut mendadak menjadi destinasi yang paling banyak dibicarakan.

Video demi video beredar luas di berbagai platform digital. Warganet berbondong-bondong membagikan pengalaman menikmati pesona alam yang masih asri. Tidak sedikit pula yang kemudian memasukkan Tahura Bunder ke dalam daftar tujuan wisata saat berkunjung ke Gunungkidul.

Namun, di balik derasnya arus popularitas itu, muncul persoalan baru yang perlahan berkembang menjadi kesalahpahaman publik. Narasi bahwa kawasan tersebut dapat dikunjungi secara gratis menyebar begitu cepat. Informasi itu kemudian dipercaya sebagian masyarakat lantaran ada sejumlah pengunjung yang mengaku berhasil masuk tanpa membeli tiket.

Menanggapi berkembangnya persepsi yang keliru tersebut, Balai Tahura Bunder akhirnya memberikan penjelasan resmi sekaligus meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala Balai Tahura Bunder, Much. Alex Zuabedi, mengaku sangat mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menikmati keindahan kawasan konservasi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Tahura Bunder bukan sekadar objek wisata biasa, melainkan kawasan pelestarian alam yang memiliki aturan pengelolaan yang wajib dipatuhi seluruh pengunjung.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan retribusi masuk sama sekali tidak berkaitan dengan viralnya kawasan tersebut di media sosial.

“Pemberlakuan retribusi ini murni merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023, bukan karena kawasan sedang viral,” ujar Alex, Kamis (16/7).

Menurut dia, dasar hukum penarikan retribusi telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Karena itu, setiap pengunjung memang memiliki kewajiban membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berawal dari Hutan Produksi, Kini Menjadi Kawasan Konservasi

Alex kemudian mengajak masyarakat memahami sejarah panjang kawasan tersebut agar tidak memandang Tahura Bunder hanya sebagai lokasi wisata yang sedang naik daun. Ia menjelaskan bahwa kawasan itu pada awalnya merupakan hutan produksi yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Yogyakarta.

Baca juga  ARTTOPIA Pakuwon Mall Jogja: Festival Seni Kontemporer 6โ€“16 November 2025

Perjalanan panjang kawasan tersebut kemudian memasuki babak baru ketika pemerintah menetapkannya sebagai Taman Hutan Raya melalui Keputusan Menteri Kehutanan pada tahun 2004. Pemerintah kembali mempertegas status kawasan tersebut pada 2014 dengan menetapkan luas Tahura Bunder mencapai 634,10 hektare.

Perubahan kelembagaan terus berlanjut. Pada 2019, pemerintah menetapkan kawasan itu sebagai wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) dengan luas mencapai 771,32 hektare.

Sejak saat itu, Balai Tahura Bunder di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY memegang mandat penuh untuk mengelola kawasan tersebut dengan mengedepankan pelestarian ekosistem, perlindungan flora dan fauna, serta pengembangan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Retribusi Sudah Berlaku Sejak 2016

Alex meluruskan anggapan bahwa tiket masuk ke kawasan tersebut baru diberlakukan setelah lokasi itu viral di media sosial. Menurutnya, penarikan retribusi sudah diterapkan sejak 2016. Pada masa itu, pelayanan masuk dipusatkan di kawasan Tikungan Tleseh yang menjadi pintu masuk resmi menuju Tahura Bunder.

Saat itu, aktivitas di sekitar Sungai Oya masih sangat terbatas. Pengunjung tidak dapat datang secara bebas dan harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Balai Tahura Bunder. Sebab, sebagian besar kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut diperuntukkan bagi penelitian, pendidikan, maupun aktivitas lain yang telah memperoleh izin resmi.

Memasuki 2019 atau menjelang pandemi COVID-19, Balai Tahura Bunder mulai merintis pengembangan wisata alam berbasis sungai. Pengelola menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan setempat untuk menguji konsep pengelolaan wisata yang tetap mengedepankan prinsip konservasi dan pelestarian lingkungan.

Namun, rencana pengembangan tersebut harus terhenti ketika pandemi COVID-19 melanda. Seluruh aktivitas wisata dihentikan sementara, sehingga kawasan Tahura Bunder hanya dibuka untuk kepentingan penelitian, praktikum, dan kegiatan ilmiah lainnya melalui mekanisme reservasi yang telah ditetapkan.

Baca juga  Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Terlihat di Gunungkidul, Puncak Diprediksi 23 Maret

Wisata Sungai Menjadi Arah Pengembangan Baru

Memasuki 2021, pemerintah memberikan arahan strategis agar seluruh aktivitas wisata di Tahura Bunder dipusatkan di kawasan aliran Sungai Oya. Arahan tersebut menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola kawasan.

Balai Tahura Bunder kemudian membongkar secara bertahap berbagai fasilitas umum yang sebelumnya berada di kawasan bagian atas. Proses pembongkaran berlangsung sepanjang 2024 sebagai bagian dari penataan kawasan konservasi.

Pada saat bersamaan, pengelola juga menyusun masterplan sekaligus desain fisik pengembangan kawasan wisata berbasis sungai. Namun, berbagai rencana pembangunan itu hingga kini belum dapat direalisasikan sehingga kawasan masih berada dalam tahap penataan.

Sebagai langkah perlindungan terhadap ekosistem yang masih rentan, Balai Tahura Bunder memasang portal pada akses menuju kawasan sungai pada awal 2025. Portal tersebut hanya dibuka bagi pengunjung yang memiliki izin resmi.

Viral di Media Sosial, Jalan Tikus Memunculkan Persepsi Keliru

Ironisnya, justru pada masa penataan itulah keindahan Sungai Oya di dalam kawasan Tahura Bunder mulai viral di media sosial. Semakin banyak orang berdatangan untuk membuktikan langsung keindahan lokasi yang beredar di berbagai video pendek.

Di tengah tingginya minat masyarakat, sebagian pengunjung ternyata memilih mencari jalan alternatif. Ada yang memanfaatkan jalan tikus. Ada pula yang menerobos portal ketika tidak ada petugas yang berjaga.

Pengalaman sebagian kecil pengunjung itulah yang kemudian berkembang menjadi narasi bahwa kawasan Tahura Bunder dapat dimasuki secara gratis. Informasi tersebut terus menyebar dan akhirnya memunculkan persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pengelola Perketat Pengawasan dan Buka Loket Resmi

Melihat berkembangnya informasi yang tidak akurat, Balai Tahura Bunder langsung melakukan penataan ulang sistem pelayanan. Pengelola memperketat pengawasan lapangan sekaligus membuka loket resmi penjualan tiket bagi pengunjung maupun kendaraan di kawasan bawah. Melalui mekanisme tersebut, setiap pengunjung diwajibkan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Sleman City Hall Hadirkan Program โ€œCelebrate The Lightโ€, Meriahkan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H dengan Ragam Event dan Promo Belanja

Sementara itu, retribusi kendaraan dimulai dari Rp1.000 untuk sepeda motor hingga Rp10.000 bagi kendaraan bus. Menurut Alex, tiket yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar biaya untuk memasuki kawasan konservasi.

Ia menegaskan bahwa setiap lembar tiket memiliki makna yang jauh lebih besar karena menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

“Setiap tiket yang dibeli adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan, menjaga kelestarian hutan, perlindungan satwa, serta pelayanan kepada pengunjung,” katanya.

Menikmati Alam Sekaligus Menjaga Masa Depan Hutan

Balai Tahura Bunder memastikan akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menikmati pengalaman menyatu dengan alam melalui konsep forest-based experience.

Pengelola juga terus menerima berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengurangi fungsi utama kawasan sebagai hutan konservasi.

Alex berharap masyarakat tidak lagi terpancing informasi yang belum tentu benar dan selalu menggunakan akses resmi saat berkunjung ke Tahura Bunder. Baginya, membayar retribusi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Retribusi menjadi bentuk gotong royong masyarakat dalam menjaga hutan tetap lestari, melindungi satwa liar, merawat ekosistem Sungai Oya, sekaligus memastikan keindahan Tahura Bunder tetap dapat dinikmati generasi yang akan datang.

“Dengan membayar tiket retribusi secara resmi, Anda turut berkontribusi menjaga kelestarian Kawasan Hutan Konservasi Tahura Bunder agar tetap lestari untuk generasi mendatang,” pungkas Alex. (ef linangkung)

situs toto

toto togel

bandar togel

toto togel

situs toto

togel 4d

slot resmi

situs togel

toto slot

link gacor

situs toto

slot gacor

situs togel

toto slot

situs toto

slot gacor

situs gacor

link gacor

bandar togel

link slot

link togel

situs togel

situs slot

slot online

cabe4d daftar

toto togel

link slot

toto togel

situs toto

slot gacor

Berita Terbaru

bisma-mahendra-W9EJYyCZ5HI-unsplash (2)
Link Resmi War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tata Tertibnya
didier-provost-hjATSdtr6fM-unsplash
5 Rekomendasi Penginapan Pinggir Pantai Gunungkidul dengan View Laut yang Memanjakan Mata
images (15)
Rute Trans Jogja Terbaru 2026 Lengkap Semua Jalur, Tarif, Cara Bayar, dan Area Layanannya
WhatsApp Image 2026-08-05 at 11.32
Dipepet dan Diancam Sajam, Warga Pakem Jadi Korban Begal di Candibinangun saat Berangkat Kerja sebelum Subuh
raperda hpr
Terungkap 126 Anjing Dibunuh per Hari, DIY Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Pangan

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

Fenomena Kekeringan Gunungkidul

Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sapi-sapi keluar dari Pasar Hewan Siyonoharjo.

Antraks Menghantui, Pasar Hewan di Gunungkidul Justru Makin Ramai

IMG_3413

UC Hotel UGM Tawarkan Ruang Meeting Jogja dan Paket Meeting Terjangkau di Lokasi Strategis