
TUGUJOGJA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk pekerja dan buruh berpenghasilan rendah. Simak ciri-ciri pekerja penerima Rp600 ribu.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional serta membantu menjaga daya beli masyarakat. Namun, tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan ini.
Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima BLT BSU Rp600 ribu. Simak informasi lengkap mengenai siapa saja yang bisa menerima bantuan ini, ciri-ciri penerimanya, serta bagaimana cara mengecek status penerima bantuan secara online.
Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp600.000 untuk Pekerja
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan penyaluran BLT BSU sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Bantuan ini menyasar para pekerja aktif yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memenuhi kriteria tertentu.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Diharapkan, bantuan ini mampu memberikan dorongan bagi konsumsi rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kabar baik bagi para guru honorer di berbagai wilayah Indonesia. Selama mereka memenuhi kriteria, khususnya dalam hal penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, mereka masuk dalam kelompok prioritas penerima bantuan.
Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kontribusi tenaga pengajar non-pegawai negeri di tanah air.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Tahun 2025?
Tidak semua pekerja akan secara otomatis memperoleh bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan 6 golongan utama yang memenuhi kriteria untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Berikut adalah daftar lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BSU harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah dan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Masih Aktif Bekerja dan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja harus masih memiliki status kerja aktif dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
3. Penghasilan Tidak Melebihi Rp3,5 Juta
Kriteria utama lainnya adalah memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tempat bekerja.
4. Bukan Anggota TNI, Polri, atau PNS
Penerima bantuan ini tidak termasuk dari kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Pekerja tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
6. Bekerja di Wilayah atau Sektor Prioritas
Penerima bantuan diutamakan bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor strategis yang menjadi perhatian pemerintah. Ini termasuk guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah batas minimum.
Dengan kata lain, pekerja informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau yang gajinya di atas batas yang ditetapkan kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan ini.
Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2025
Program ini ditargetkan akan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Fokus utama dari penyaluran BSU ini adalah mereka yang masuk dalam kategori ekonomi rentan dan bekerja di sektor-sektor penting yang tetap berjalan selama masa pemulihan ekonomi.
Dengan data yang sudah terintegrasi melalui BPJS Ketenagakerjaan, proses seleksi penerima dilakukan secara otomatis berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan data keanggotaan BPJS mereka selalu diperbarui dan valid.
Ada tiga cara mudah yang dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BSU Rp600.000 tahun 2025:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Jika belum punya akun, silakan daftar terlebih dahulu
- Jika sudah, cukup login menggunakan akun Anda
- Setelah berhasil masuk, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima atau bukan
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya
- Sistem akan memverifikasi dan memberikan informasi status Anda sebagai penerima atau bukan
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi akun dan masuk ke sistem
- Anda akan mendapatkan notifikasi terkait status Anda sebagai penerima BSU atau tidak
Semua cara di atas dapat digunakan secara gratis, dan data Anda dijamin aman karena dikelola langsung oleh instansi resmi pemerintah.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025 merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah kepada para pekerja dan buruh dengan penghasilan rendah.
Dengan menyasar lebih dari 17 juta penerima, program ini diharapkan mampu membantu menstabilkan ekonomi keluarga pekerja serta memperkuat daya beli masyarakat.
Pastikan Anda memenuhi seluruh kriteria dan segera cek status Anda melalui platform resmi yang telah disediakan. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, ada baiknya mengecek kembali data di BPJS Ketenagakerjaan atau menghubungi HRD tempat Anda bekerja.
Cek sekarang, siapa tahu Anda salah satu penerima BLT BSU Rp600 ribu dari pemerintah!
***