
TUGUJOGJA- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melangkah maju dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini kini memasuki babak baru melalui penerapan sistem pembayaran retribusi wisata nontunai (cashless), sebuah inovasi strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di era digital.
Langkah progresif ini tidak hanya menjadi simbol transformasi birokrasi, tetapi juga menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas sistem keuangan sektor pariwisata.
Dengan pendekatan digital, pemerintah berupaya meminimalisir potensi kebocoran sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi wisatawan.
Digitalisasi Retribusi Wisata Gunungkidul
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk modernisasi.
Ia menyebutkan bahwa sistem nontunai akan resmi meluncur pada 12 Mei 2026 dan langsung berjalan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) utama Pantai Baron sebagai proyek percontohan.
โAkan dilaunching mulai 12 Mei 2026 mendatang sistem pembayaran nontunai (cashless). Sebagai pilot project akan diterapkan di TPR Utama Pantai Baron,โ ujarnya dalam rapat koordinasi lintas sektoral pada Senin, 4 Mei 2026.
Dalam implementasinya, pemerintah menetapkan aturan tegas: seluruh transaksi retribusi di TPR tersebut wajib menggunakan metode nontunai.
Petugas di lapangan tidak lagi boleh menerima pembayaran tunai, baik pada shift siang maupun malam. Kebijakan ini sekaligus menjadi tonggak perubahan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.
Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Baron nantinya dapat memilih dua metode pembayaran. Mereka bisa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau kartu uang elektronik (e-money/tap cash).
Kedua metode ini praktis, cepat, dan aman, sehingga mampu meningkatkan pengalaman pengunjung saat memasuki kawasan wisata.
Untuk memastikan kelancaran operasional, Bank BPD DIY telah menyiapkan 16 unit mesin mPOS (mobile point of sales). Perangkat ini akan menjadi alat transaksi utama sekaligus cadangan jika terjadi kendala teknis di lapangan.
โSebanyak 16 unit disiapkan di TPR Baron sebagai cadangan apabila terjadi error atau kerusakan, sehingga bisa langsung menggunakan perangkat lainnya,โ jelas Eko.
Tidak hanya mengandalkan perangkat, pemerintah juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Dinas Pariwisata telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul guna menjamin kestabilan jaringan internet di kawasan tersebut.
Hasilnya, area Pantai Baron memiliki konektivitas yang memadai dan tidak termasuk dalam wilayah blank spot.
โKondisi jaringan internet di sana cukup stabil dan tidak masuk dalam kategori blank spot,โ tambahnya.
Persiapan Sumber Daya Manusia
Di sisi lain, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para petugas pemungut retribusi.
Pelatihan ini mencakup penggunaan perangkat digital, prosedur transaksi, hingga langkah antisipasi jika terjadi gangguan sistem.
โKesiapan SDM juga kami perhatikan. Akan ada bimbingan terlebih dahulu sebelum program ini benar-benar diterapkan,โ tegasnya.
Tak berhenti di internal pemerintah, sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan juga mulai gencar. Berbagai media informasi seperti pamflet, banner, hingga kampanye melalui media sosial resmi pemerintah daerah akan memberikan pemahaman kepada publik terkait perubahan sistem pembayaran ini.
Langkah ini bertujuan agar wisatawan dapat mempersiapkan metode pembayaran sebelum memasuki kawasan wisata. Jadi, mereka tidak terjadi kebingungan saat kebijakan mulai berlaku secara penuh.
Sebagai tahap awal, pemerintah akan melakukan uji coba sistem cashless ini selama tiga bulan. Selama periode tersebut, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna mengukur efektivitas serta mengidentifikasi potensi kendala di lapangan.
โPembayaran retribusi nontunai ini akan diuji coba selama tiga bulan ke depan. Akan kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait efektivitasnya serta kemungkinan replikasi di TPR lain,โ pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola pariwisata yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Jika berhasil, sistem ini berpotensi berjalan secara luas di berbagai destinasi wisata lainnya, menjadikan Gunungkidul sebagai salah satu pelopor digitalisasi retribusi wisata di Indonesia. (ef linangkung)