
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan ketidaksesuaian penarikan retribusi di salah satu objek wisata setelah informasi mengenai praktik di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya rekaman serta laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan dalam proses pemungutan retribusi wisata.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan pemerintah daerah telah memerintahkan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas di lokasi guna menelusuri fakta atas dugaan yang beredar. Pemeriksaan dilakukan pada hari yang sama setelah isu tersebut mencuat ke publik.
Petugas TPR Dipanggil untuk Klarifikasi
Dalam proses pemeriksaan awal, petugas Tempat Pemungutan Retribusi yang diduga terkait dengan persoalan tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada pemerintah daerah.
Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui mekanisme penarikan retribusi yang diterapkan di lapangan serta memastikan prosedur operasional berjalan sesuai ketentuan.
Petugas dimintai penjelasan mengenai sistem penarikan retribusi, prosedur pencatatan jumlah pengunjung, hingga mekanisme pelaporan harian yang diterapkan selama operasional berlangsung.
Pemerintah daerah menyebut klarifikasi ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan retribusi wisata.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata.
Rekaman CCTV Diperiksa untuk Cocokkan Data
Selain memeriksa petugas lapangan, pemerintah daerah juga melakukan penelusuran melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di area TPR dan pintu masuk objek wisata.
Rekaman tersebut digunakan untuk mencocokkan jumlah pengunjung yang masuk dengan data transaksi retribusi yang tercatat dalam sistem.
Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan adanya selisih data antara jumlah pengunjung aktual dengan bukti cetak atau print out retribusi yang diterbitkan petugas. Salah satu perhatian dalam proses audit tersebut adalah klasifikasi pengunjung anak-anak yang masuk dalam kategori tarif berbeda dalam sistem retribusi wisata.
Tim investigasi membandingkan data waktu kedatangan kendaraan, jumlah penumpang, serta transaksi yang tercatat untuk memastikan kesesuaian antara jumlah kunjungan dan pendapatan retribusi yang diterima.
Pemerintah menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerimaan retribusi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Investigasi Soroti Transparansi Sistem Retribusi
Pemeriksaan yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyangkut dugaan teknis penarikan retribusi, tetapi juga menyasar sistem transparansi dan tata kelola pengelolaan retribusi wisata secara keseluruhan.
Pemerintah menaruh perhatian pada kemungkinan adanya perbedaan pencatatan dalam kategori pengunjung dewasa dan anak-anak yang dapat memengaruhi jumlah penerimaan daerah.
Selain itu, investigasi turut meninjau prosedur operasional standar di TPR, termasuk metode klasifikasi usia pengunjung, sistem pencatatan manual dan digital, serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan secara rutin.
Pemerintah menegaskan seluruh proses pengelolaan retribusi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan terbuka untuk diaudit sewaktu-waktu.
Pemkab Siapkan Sanksi Jika Ditemukan Pelanggaran
Bupati Endah menyatakan pemerintah daerah akan memberikan sanksi apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas yang bertugas.
Menurutnya, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan selama proses investigasi berlangsung.
“Tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturannya. Yang bersangkutan nanti akan mendapatkan sanksi apa, itu sesuai dengan barang buktinya nanti,” ujar Endah.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan retribusi wisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Hasil Investigasi Akan Diumumkan ke Publik
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata menyatakan hasil investigasi nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga keterbukaan informasi serta memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diverifikasi.
Selain mengumumkan hasil investigasi, pemerintah juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap sistem retribusi wisata, termasuk kemungkinan penyempurnaan prosedur guna mencegah persoalan serupa terjadi di kemudian hari.