
TUGUJOGJA – Isu kenaikan harga BBM April 2026 dibantah. Pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat, cek harga BBM terbaru di sini.
Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang ramai beredar menjelang awal April 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Penegasan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran masyarakat di tengah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai rencana penyesuaian harga BBM mulai 1 April 2026.
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, memastikan bahwa informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron, Senin (30/3/2026), sebagaimana keterangan tertulis yang diterima KompasTV.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait harga BBM, masyarakat diminta merujuk langsung pada kanal resmi Pertamina.
Selain itu, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak, termasuk dalam penggunaan BBM dan LPG sehari-hari.
Daftar Harga BBM Terbaru per 30 Maret 2026
Mengacu pada informasi dari laman MyPertamina, berikut daftar harga BBM yang berlaku pada 30 Maret 2026:
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 11.550 – Rp 12.600 (berbeda tiap provinsi)
- Pertamax Turbo: Rp 13.100 – Rp 13.650 (berbeda tiap provinsi)
- Pertamax Green: Rp 12.900
- Pertamina Biosolar Subsidi: Rp 6.800
- Dexlite: Rp 13.250 – Rp 14.500 (berbeda tiap provinsi)
- Pertamina Dex: Rp 14.500 – Rp 15.100 (berbeda tiap provinsi)
- Pertamina Biosolar Nonsubsidi: Rp 14.400
Perbedaan harga di sejumlah wilayah dipengaruhi oleh faktor distribusi dan kebijakan regional.
Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat
Pemerintah juga menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait kenaikan harga BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan terkait harga BBM, khususnya subsidi, masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Untuk BBM subsidi sampai sekarang, Presiden pasti mempertimbangkan kondisi rakyat kecil. Tunggu saja keputusan terbaiknya,” ujar Bahlil di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi spekulasi yang berkembang di publik mengenai rencana kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.
Tekanan Global Jadi Pertimbangan
Di tengah ketidakpastian global, harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan hingga menembus US$ 115 per barel. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi global.
Bahlil mengakui bahwa tekanan eksternal tersebut turut memengaruhi kebijakan energi di berbagai negara. Beberapa negara seperti Thailand, Filipina, dan Australia bahkan telah menyesuaikan harga BBM di dalam negeri.
Namun demikian, Indonesia memilih mengambil langkah berbeda dengan menjaga stabilitas harga, terutama untuk BBM subsidi, guna melindungi daya beli masyarakat.
Perbedaan Kebijakan BBM Subsidi dan Nonsubsidi
Pemerintah tetap membedakan kebijakan antara BBM subsidi dan nonsubsidi. BBM subsidi difokuskan untuk masyarakat yang membutuhkan, sementara BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar.
Menurut Bahlil, kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi diharapkan tidak bergantung pada BBM bersubsidi. Hal ini penting agar anggaran subsidi dapat dialokasikan secara tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan nasional dan perlindungan sosial, terutama dalam situasi ekonomi global yang fluktuatif.
Masyarakat Diminta Tunggu Pengumuman Resmi
Baik pemerintah maupun Pertamina meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu keputusan resmi terkait kebijakan harga BBM. Setiap kebijakan yang diambil dipastikan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan belum adanya keputusan kenaikan harga BBM per 1 April 2026, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengandalkan informasi dari sumber resmi.***