
TUGUJOGJA – Spanduk “Rising Lion” dipasang tentara Israel di RS Indonesia Gaza memicu kecaman. Simak arti, konteks, dan respons resmi Indonesia terkait peristiwa ini.
Pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Jabalia, Gaza utara, menjadi sorotan internasional. Spanduk tersebut diketahui dipasang oleh pasukan Israel Defense Forces (IDF) di tengah kondisi bangunan yang telah rusak akibat konflik berkepanjangan sejak Oktober 2023 hingga tahun lalu.
Foto yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang tentara Israel berdiri di dekat spanduk tersebut. Tulisan yang tertera dalam bahasa Ibrani itu memiliki arti, “Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya.”
Muncul Jelang Hari Kemerdekaan Israel
Gambar tersebut pertama kali beredar melalui sejumlah akun Telegram Israel pada Senin, 21 April 2026. Salah satu akun menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh Batalyon 9208 Brigade Negev yang tengah bersiap memperingati Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan Israel di lokasi tersebut.
Momentum pemasangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Israel pada 21–22 April 2026. Tahun ini menandai 78 tahun berdirinya negara Israel sejak peristiwa Nakba pada 1948, yang menyebabkan lebih dari 750.000 warga Palestina kehilangan tempat tinggal.
Arti “Rising Lion” dan Kaitannya dengan Operasi Militer
Istilah “Rising Lion” bukan sekadar slogan biasa. Mengutip laporan Middle East Eye, frasa tersebut diduga merujuk pada ayat dalam Taurat. Selain itu, istilah yang sama juga pernah digunakan sebagai nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025.
Penggunaan simbol ini di lokasi sensitif seperti rumah sakit menimbulkan interpretasi bahwa pesan yang disampaikan bukan hanya simbolik, melainkan memiliki makna strategis dan militer. Apalagi, penempatannya dilakukan di atas reruntuhan fasilitas kesehatan yang memiliki nilai kemanusiaan tinggi.
Respons Tegas Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia langsung menyampaikan sikap resmi atas peristiwa tersebut.
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” sebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan melalui platform X, Rabu (22/4).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan tersebut dipandang serius dan tidak dapat diterima, terutama dalam konteks kemanusiaan.
Lebih lanjut, Kemlu RI juga menyoroti aspek provokatif dari tindakan tersebut.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit, terlebih dikaitkan dengan operasi militer tertentu, sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak bisa dibenarkan.”
Dinilai Provokatif dan Melanggar Nilai Kemanusiaan
Pemasangan spanduk ini memicu polemik karena sejumlah alasan. Pertama, lokasi yang dipilih merupakan fasilitas sipil berupa rumah sakit yang seharusnya bersifat netral dalam konflik bersenjata.
Kedua, penggunaan simbol yang berkaitan dengan operasi militer di area layanan kesehatan dianggap mencampuradukkan fungsi sipil dan kepentingan militer.
Ketiga, pesan yang ditampilkan dinilai memiliki dimensi psikologis, yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk demonstrasi kekuatan atau intimidasi.
Status Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas kesehatan yang dibangun dari donasi masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina. Keberadaannya menjadi simbol solidaritas kemanusiaan lintas negara.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tulis Kemlu RI.
Sejak konflik memanas pada Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025, rumah sakit ini mengalami kerusakan signifikan akibat serangan militer.
Dampak Konflik terhadap Tenaga Medis
Situasi konflik di Gaza juga berdampak langsung pada tenaga kesehatan. Direktur Rumah Sakit Indonesia, dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan meninggal dunia akibat serangan terhadap kediamannya di Gaza barat pada Juli 2025.
Peristiwa ini menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi tenaga medis di wilayah konflik, sekaligus mempertegas pentingnya perlindungan terhadap fasilitas kesehatan.
Perspektif Hukum Humaniter Internasional
Dalam hukum humaniter internasional, rumah sakit dan fasilitas medis memiliki perlindungan khusus. Tempat-tempat tersebut tidak boleh dijadikan sasaran maupun dimanfaatkan untuk kepentingan militer.
Indonesia juga menegaskan hal tersebut dalam pernyataannya.
“Indonesia menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.”
Selain itu, Indonesia mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai melanggar prinsip perlindungan sipil.
Simbol, Konflik, dan Sensitivitas Global
Kasus spanduk “Rising Lion” mencerminkan kompleksitas konflik di Gaza. Di satu sisi, terdapat kepentingan militer yang ingin menunjukkan kekuatan dan identitas. Di sisi lain, terdapat nilai kemanusiaan yang melekat pada fasilitas sipil seperti rumah sakit.
Bagi Indonesia, isu ini memiliki dimensi emosional dan politik yang kuat, mengingat Rumah Sakit Indonesia merupakan wujud nyata solidaritas masyarakat terhadap rakyat Palestina.***