
TUGUJOGJA– Masalah sampah terus menghantui wajah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya di Kabupaten Bantul. Timbunan yang kian menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) membuat keresahan masyarakat semakin menjadi-jadi.
Namun, secercah harapan muncul. Surat Edaran Bupati Bantul mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, tenaga honorer, pegawai BUMN/BUMD, dan pamong kalurahan menjadi pelopor Gerakan Pilah Sampah dari Rumah.
Gerakan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Anggota DPD RI asal DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. atau yang akrab disapa Gus Hilmy.
Gerakan Pilah Sampah Bantul
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Bantul, jumlah ASN di wilayah ini mencapai 6.154 orang pada akhir 2024. Angka yang tampak formal di atas kertas, ternyata menyimpan potensi besar sebagai agen perubahan.
Gus Hilmy menilai, kebijakan menjadikan ASN sebagai pionir memilah sampah organik melalui biopori bukan hanya strategis, tetapi juga visioner.
“Bayangkan, jika setiap ASN bersama keluarganya mampu mengolah minimal satu kilogram sampah organik per hari, maka potensi pengurangan sampah bisa mencapai enam ton per hari. Itu setara hampir tujuh persen dari total timbulan harian Bantul. Angka ini signifikan. Apalagi jika ditiru masyarakat luas, maka beban TPA akan berkurang drastis sejak dari hulu,” ujar Gus Hilmy, Kamis (11/9).
Kabupaten Bantul menghasilkan sekitar 95 ton sampah per hari, dengan 75 persen berasal dari rumah tangga. Dari jumlah itu, separuhnya adalah sampah organik. Gus Hilmy menegaskan, pengelolaan tanpa pemilahan terbukti gagal di banyak tempat. Keterbatasan petugas dan sarana membuat sistem konvensional tak mampu menahan laju krisis.
“Oleh sebab itu, menjadikan ASN sebagai pelopor adalah langkah tepat. Dalam peribahasa Arab disebutkan an-nas ala dini mulukihim. Artinya, rakyat akan mengikuti apa yang menjadi kebiasaan pemimpinnya,” ucapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan besar selalu berawal dari teladan. ASN yang setiap hari berinteraksi dengan masyarakat bisa menjadi mercusuar perilaku bersih dan bertanggung jawab.
Mekanisme Kebijakan
Namun, Gus Hilmy tidak menutup mata bahwa kebijakan sebaik apa pun akan tumpul jika hanya berhenti di atas kertas. Ia menekankan perlunya mekanisme reward dan punishment agar program berjalan efektif.
“Reward bisa berupa apresiasi publik atau insentif bagi ASN yang konsisten memilah sampah. Sedangkan punishment dapat berupa teguran administratif bagi yang abai. Dengan begitu, gerakan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan gaya hidup baru,” terangnya.
Lebih jauh, Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengingatkan agar upaya pemilahan di hulu tidak sia-sia karena lemahnya pengelolaan di hilir.
“Jangan sampai di awal bagus, tapi finishing-nya amburadul. Mindset di hilir harus memberi nilai tambah. Sampah organik bisa jadi kompos, energi alternatif, atau produk daur ulang yang bernilai ekonomi. Dengan begitu, masyarakat merasakan manfaat langsung,” tegasnya.
Pesan ini bukan sekadar wacana, melainkan tamparan bagi semua pihak agar mengubah cara pandang terhadap sampah. Dari yang selama ini dianggap beban, menjadi sumber daya yang bisa diolah untuk keberlanjutan hidup.
Sebagai salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta dan anggota MUI Pusat, Gus Hilmy menutup pesannya dengan optimisme. Ia berharap Kabupaten Bantul menjadi pionir yang bisa ditiru daerah lain di DIY.
“Jika pola ini diterapkan luas, minimal separuh persoalan sampah bisa teratasi. Tentunya gerakan ini tidak berhenti pada ASN, tapi menjalar hingga ke tingkat Dukuh dan pengurus RT. Kampanye moral seperti Sampahmu, Tanggung Jawabmu akan membentuk budaya bersih, disiplin, sehat, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. (ef linangkung)