
TUGUJOGJA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul terus melakukan percepatan dalam mewujudkan transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (13/11/2025), Dukcapil menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh wilayah Gunungkidul.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang tengah gencar mengakselerasi penerapan sistem kependudukan digital di seluruh Indonesia.
Capaian Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa IKD bukan sekadar aplikasi digital, melainkan tonggak penting dalam perjalanan menuju birokrasi modern, efisien, dan transparan.
“Melalui implementasi IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara mudah, cepat, dan aman hanya dengan menggunakan ponsel,” ujar Markus.
Namun,realitas di lapangan masih menghadirkan tantangan berat. Hingga November 2025, capaian aktivasi IKD di Gunungkidul baru mencapai 29.894 jiwa dari total 617.055 wajib KTP, baru sekitar 4,84 persen.
Angka ini masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar target dapat tercapai sesuai jadwal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, percepatan aktivasi IKD harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha dan masyarakat luas.
Kolaborasi menjadi kata kunci dalam memperkuat gerakan digitalisasi kependudukan di Gunungkidul.
“Kami mengajak semua pihak bergerak bersama. Jika setiap instansi menjadi motor penggerak di lingkungannya, percepatan aktivasi IKD akan jauh lebih mudah terwujud,” tambah Markus.
Forum Konsultasi Publik (FKP) dari Dukcapil bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk menyamakan langkah dan strategi.
Dalam forum ini, berbagai pemangku kepentingan duduk bersama merumuskan peta jalan percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Langkah Percepatan
Suasana diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah peserta mengusulkan agar Dukcapil memperluas layanan jemput bola ke kalurahan, memperbanyak sosialisasi ke sekolah dan perguruan tinggi, serta menggandeng pelaku usaha untuk mendukung aktivasi IKD bagi karyawan mereka.
Langkah-langkah konkret itu akan mampu mempercepat capaian angka aktivasi yang masih rendah. Markus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan inovasi dan jemput bola ke berbagai titik strategis di Gunungkidul.
“Kami akan hadir langsung ke masyarakat, ke sekolah, ke kampus, ke perkantoran, bahkan ke pasar-pasar. Prinsip kami sederhana: tidak menunggu masyarakat datang, tapi kami yang mendatangi masyarakat,” tandasnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, Dukcapil Gunungkidul optimistis dapat mengejar ketertinggalan dan menembus target nasional dalam waktu dekat.
Transformasi menuju era digital kependudukan bukan sekadar wacana, tetapi sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan bersama.
IKD sendiri berfungsi sebagai identitas digital resmi penduduk Indonesia yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik.
Melalui IKD, warga dapat menyimpan dan menampilkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran secara elektronik, tanpa harus membawa dokumen fisik.
Upaya percepatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga memperkuat keamanan data dan transparansi administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul. (ef linangkung)