
TUGUJOGJA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mendorong digitalisasi administrasi kependudukan mulai menunjukkan hasil konkret.
Kapanewon Tepus berhasil mencatatkan diri sebagai wilayah dengan persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Kabupaten Gunungkidul hingga akhir Mei 2025.
Capaian ini merupakan hasil nyata dari strategi jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul melalui layanan keliling aktivasi IKD di Kalurahan Purwodadi.
Sebanyak 228 warga dari Kalurahan Purwodadi dan sekitarnya memanfaatkan layanan ini untuk mengaktifkan IKD mereka.
Data terbaru dari Dukcapil Gunungkidul menunjukkan bahwa Kapanewon Tepus mencatatkan kepemilikan IKD sebesar 5,58% dari total Wajib KTP. Angka ini menempatkan Tepus di posisi puncak, melampaui kapanewon lain di wilayah Gunungkidul.
Strategi Layanan Keliling Jemput Bola
Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa pelayanan keliling merupakan bagian dari upaya aktif pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Kami mengusung slogan Cedak, Kepenak, Semanak, yang berarti dekat, nyaman, dan ramah. Dengan layanan jemput bola, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mempermudah proses aktivasi IKD,” jelas Markus pada Minggu, 1 Juni 2025.
Ia juga mendorong pemerintah kalurahan untuk aktif mengadakan layanan serupa, baik dalam kegiatan budaya, sosial, maupun acara desa lainnya.
Aplikasi IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data kependudukan pribadi dan keluarga yang tersimpan di Database Kependudukan Nasional. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan administrasi secara digital, meskipun belum semua fitur tersedia secara penuh.
Dengan keberhasilan Tepus, transformasi digital dalam layanan publik terbukti dapat tercapai melalui strategi pelayanan yang adaptif dan responsif.
Dukcapil Gunungkidul pun menargetkan peningkatan cakupan aktivasi IKD di wilayah lain untuk mempercepat pemerataan layanan administrasi kependudukan digital di seluruh kabupaten.