
TUGUJOGJA – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengukir sejarah baru. Pada pertengahan 2025 ini, DIY berhasil mencatatkan diri sebagai provinsi terbaik se-Indonesia dalam realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
DIY mencatat realisasi pendapatan daerah di atas 57 persen dan belanjanya hampir 42 persen, menumbangkan dominasi provinsi-provinsi besar lain.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengumumkan capaian gemilang DIY tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid pada Senin (07/07). Tito menegaskan DIY saat ini menjadi daerah terbaik secara nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah.
“Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini menjadi yang terbaik secara nasional dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah. Ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang sangat baik,” ujar Tito.
Capaian Tinggi Pendapatan dan Belanja DIY
Berdasarkan data resmi Kemendagri, DIY mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar 57,43% sekaligus realisasi belanja daerah sebesar 41,92%. DIY tidak hanya menunjukkan efektivitas dalam menghimpun pendapatan, namun juga membuktikan kemampuannya menyalurkan anggaran secara optimal untuk masyarakat.
Tito menyebut DIY telah menyalip Jawa Barat yang sebelumnya sempat menempati posisi pertama. Pendapatan tinggi, belanja juga tinggi, tapi masih ada ruang simpanan. Itu yang ideal. Jogja mencapainya. Pendapatannya di atas 57 persen, belanjanya hampir 42 persen.
“Bagus ini. UMKM-nya pasti hidup,” ujar dia.
Keberhasilan DIY mencatatkan realisasi pendapatan dan belanja tertinggi nasional tidak lepas dari kepemimpinan visioner Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan menegaskan reformasi birokrasi, peningkatan transparansi fiskal, serta akselerasi program prioritas menjadi kunci keberhasilan ini.
Strategi Fiskal Efektif dan Dampak Luas
Pemda DIY mengarahkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Mereka menyalurkan anggaran pada sektor UMKM, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Kebijakan tersebut terbukti ampuh memperkuat daya tahan ekonomi DIY di tengah berbagai tantangan nasional.
Selain itu, Pemda DIY menggunakan strategi serapan belanja tinggi di awal tahun anggaran. Strategi ini berhasil menjaga stabilitas ekonomi daerah, menekan inflasi, sekaligus mempercepat perputaran ekonomi lokal.
Belanja daerah yang efektif menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan usaha mikro, serapan tenaga kerja, hingga kualitas pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut, Mendagri juga memaparkan peringkat provinsi lain. NTB menempati posisi kedua di bawah DIY. Jawa Barat turun ke peringkat ketiga dengan realisasi pendapatan 44,72% dan belanja 38,79%.
Kepulauan Riau berada di peringkat keempat dengan pendapatan 39,48% dan belanja 38,25%, disusul Jawa Timur di posisi kelima dengan pendapatan 48,59% dan belanja 37,71%.
Provinsi Lampung menempati posisi keenam dengan pendapatan 39,94% dan belanja 37,70%, diikuti Jawa Tengah di posisi ketujuh dengan pendapatan 45,68% dan belanja 37,48%. Sumatera Barat menempati posisi kedelapan dengan pendapatan dan belanja sama, yakni 47,59% dan 37,48%.
Gorontalo berada di posisi kesembilan dengan pendapatan 43,81% dan belanja 37,20%, sedangkan Provinsi Banten melengkapi 10 besar dengan pendapatan 39,91% dan belanja 34,94%.
Tito Karnavian mengapresiasi kinerja seluruh pemerintah daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan APBD.
Tito berharap keberhasilan DIY dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain untuk mengelola APBD secara transparan, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini menjadi suntikan semangat bagi Pemda DIY untuk mempertahankan kinerja positif hingga akhir tahun anggaran. Pemda DIY bertekad terus memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyatnya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan DIY tidak akan berhenti pada capaian ini. Pemda DIY akan terus mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan transparan demi kesejahteraan rakyat Yogyakarta.