
TUGUJOGJA – Simak jadwal pencairan dan perkiraan besaran THR ASN, PNS, TNI, dan Polri 2026. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
THR ASN dan Polri 2026 Siap Dicairkan
Menjelang Ramadan 1447 H, pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri akan dibayarkan lebih awal.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, total anggaran yang dialokasikan untuk pencairan THR 2026 mencapai Rp55 triliun, yang sudah masuk dalam APBN 2026. Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu persiapan Lebaran sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional di kuartal pertama.
Perkiraan Jadwal Pencairan THR
THR ASN 2026 kemungkinan mulai dicairkan pada awal Ramadan 2026. Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukumnya belum diterbitkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan THR ASN dibayarkan 10โ14 hari sebelum Idul Fitri.
Kalender sementara memperkirakan Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan asumsi ini, pencairan THR diperkirakan terjadi antara 11โ15 Maret 2026, dengan batas akhir pembayaran pada 14 Maret 2026, sesuai ketentuan yang mewajibkan THR dibayarkan tujuh hari sebelum Lebaran. Jadwal resmi akan diumumkan pemerintah menjelang Ramadan, namun perkiraan pertengahan Maret 2026 dianggap realistis untuk pencairan THR PNS, ASN, dan PPPK.
Komponen THR ASN dan Polri
THR ASN 2026 biasanya terdiri dari beberapa komponen utama, antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Pada THR 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan tunjangan kinerja secara penuh. Untuk 2026, komposisi resmi masih menunggu keputusan pemerintah. Sementara itu, bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, diberikan tunjangan profesi setara satu bulan gaji, sedangkan CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai acuan THR.
Rincian Gaji Pokok PNS 2026
Besaran THR akan menyesuaikan dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 โ 2.522.600
- IB: Rp1.840.800 โ 2.670.000
- IC: Rp1.918.700 โ 2.783.700
- ID: Rp1.999.900 โ 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.184.000 โ 3.643.400
- IIB: Rp2.385.000 โ 3.797.500
- IIC: Rp2.485.900 โ 3.958.200
- IID: Rp2.591.100 โ 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp2.785.700 โ 4.575.200
- IIIB: Rp2.903.600 โ 4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400 โ 4.970.500
- IIID: Rp3.154.400 โ 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp3.287.800 โ 5.399.900
- IVB: Rp3.426.900 โ 5.628.300
- IVC: Rp3.571.900 โ 5.866.400
- IVD: Rp3.723.000 โ 6.114.500
- IVE: Rp3.880.400 โ 6.373.200
Dengan acuan ini, ASN dan PNS dapat memperkirakan perkiraan jumlah THR 2026 sesuai golongan dan masa kerja masing-masing.
Estimasi Nominal THR 2026
Meski pemerintah belum menetapkan angka pasti, prediksi nominal THR ASN 2026 mengacu pada struktur gaji dan golongan:
- Golongan I: Rp2,2 juta โ Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta โ Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta โ Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta โ Rp7,8 juta
Besaran ini memberikan gambaran kepada ASN untuk merencanakan keuangan keluarga menjelang Lebaran. Kehadiran THR lebih awal juga diharapkan menjadi stimulus ekonomi di awal tahun 2026.
***