
TUGUJOGJA – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali membuka antrean digital pada Oktober 2025.
Melalui sistem online dan On The Spot (OTS), penerima manfaat dapat mengambil kuota sembako bersubsidi secara tertib dan adil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya kembali melanjutkan program Antrian Pangan Bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada bulan Oktober 2025.
Melalui sistem antrean digital yang telah diterapkan sejak beberapa periode terakhir, penyaluran sembako kini bisa dilakukan secara lebih tertib tanpa menimbulkan antrean panjang di lokasi distribusi.
Sistem ini dihadirkan untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat dapat mengambil kuota bahan pangan bersubsidi secara adil dan merata.
Selain mengurangi potensi kerumunan, layanan antrean digital juga membantu masyarakat mengatur waktu pengambilan sesuai jadwal yang tersedia.
Tujuan dan Sasaran Program
Program antrean digital KJP Plus merupakan inovasi dari Perumda Pasar Jaya untuk menertibkan proses distribusi bantuan pangan.
Penerima utama program ini meliputi pemegang KJP Plus, warga lanjut usia, penyandang disabilitas, pekerja dengan penghasilan rendah, serta masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) sendiri merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi pelajar berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu.
Kini, manfaatnya diperluas menjadi KJP Plus yang tidak hanya mendukung kebutuhan pendidikan, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga bersubsidi.
Jadwal dan Mekanisme Pengambilan Sembako
Pada periode Oktober 2025 ini, penerima manfaat dapat melakukan pendaftaran antrean setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Proses pengambilan kuota sembako dapat dilakukan pada hari berikutnya antara pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Setiap pendaftar akan mendapatkan tiket antrean berbentuk barcode digital yang wajib ditunjukkan ketika mengambil paket sembako di lokasi penyaluran.
Cara Daftar Antrian KJP Plus Secara Online
Pendaftaran antrean digital KJP Plus bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi milik Perumda Pasar Jaya. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Kunjungi laman resmi pendaftaran di https://www.pasarjaya.co.id/antrian.
- Isi seluruh data pribadi dengan benar sesuai informasi pada Kartu Jakarta Pintar Plus, termasuk nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, dan nomor kartu ATM KJP Plus.
- Pilih lokasi serta jadwal pengambilan yang tersedia di sistem.
- Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan barcode antrean digital. Simpan atau tangkap layar (screenshot) sebagai bukti untuk ditunjukkan pada petugas saat pengambilan.
Pendaftaran online ini hanya dapat dilakukan pada jam operasional yang telah ditentukan. Jika kuota sudah penuh, sistem akan menutup pendaftaran secara otomatis, sehingga disarankan untuk mendaftar lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Alternatif: Daftar Antrian KJP Plus Secara On The Spot (OTS)
Bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses pendaftaran online, Perumda Pasar Jaya juga menyediakan opsi pendaftaran langsung di lokasi (OTS). Cara ini bisa dilakukan dengan langkah berikut:
- Akses tautan khusus OTS di https://ots.pasarjaya.co.id/.
- Scan QR code yang tersedia di titik layanan atau di laman tersebut.
- Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data pribadi pada KJP Plus.
- Setelah data diverifikasi oleh sistem, peserta akan mendapatkan tiket antrean digital yang dapat dicetak atau disimpan di ponsel.
Perlu diingat, layanan pendaftaran OTS hanya dibuka pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya. Kuota pendaftaran OTS sangat terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal untuk memastikan masih tersedia slot antrean.
Alasan Umum Pendaftaran Antrian KJP Gagal
Tidak sedikit peserta yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran antrean, baik melalui jalur online maupun OTS. Berikut beberapa penyebab umum kegagalan yang sering terjadi:
- Pendaftaran di luar jam operasional.
Sistem hanya aktif pada waktu yang telah ditentukan, sehingga pendaftaran di luar jam tersebut otomatis akan ditolak. - Kuota harian sudah penuh.
Karena jumlah pendaftar cukup banyak, kuota sering kali cepat habis. Disarankan untuk mendaftar di awal waktu agar tidak tertinggal. - Kesalahan pengisian data.
Data yang tidak sesuai, seperti salah mengetik NIK, nomor KJP, atau tanggal lahir, dapat menyebabkan sistem menolak pendaftaran. - Gangguan teknis atau server padat.
Ketika banyak pengguna mengakses situs secara bersamaan, sistem bisa melambat atau mengalami error sementara. - Data KJP tidak valid atau sudah nonaktif.
Jika data penerima manfaat tidak terdaftar atau sudah tidak aktif di sistem, maka pendaftaran tidak dapat diproses.
Untuk menghindari masalah tersebut, pastikan seluruh informasi sudah benar dan sesuai dengan data resmi yang tercatat di KJP Plus.
Program antrean digital KJP Plus Oktober 2025 merupakan langkah lanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan ketertiban dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sembako bersubsidi.
Melalui sistem online dan On The Spot, warga penerima manfaat dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing. Pastikan untuk melakukan pendaftaran lebih awal, memeriksa kembali keaktifan data KJP, dan menyimpan bukti antrean digital sebelum hari pengambilan.
Dengan sistem yang lebih teratur ini, diharapkan distribusi bantuan pangan bisa berjalan lebih lancar, adil, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan antrean panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.***